|
Kejari Kembali Telisik Wesel Pos Fiktif |
banjarmasinpost.
co.
id, banjarmasin - daftar tersangka dari para
manajer kantor pt pos indonesia persero cabang banjarmasin kemungkinan bakal bertambah.
pasalnya,
pihak kejaksaan negeri (
kejari) banjarmasin kembali melakukan
penyelidikan terhadap kasus pembobolan wesel fiktif kantor pos
banjarmasin senilai rp 4,5 miliar yang terjadi beberapa waktu lalu.
sebelumnya,
kasus tersebut telah menjalani proses di pengadilan negeri (pn)
banjarmasin dan dua tersangka utama kasus tersebut, yakni milawati dan
suaminya, briptu roesehan erwan rijani, telah divonis masing-masing
selama tiga tahun tiga bulan dan satu tahun enam bulan penjara.
“iya soal wesel fiktif kantor pos kita lakukan penyelidikan,” kata kepala
kejari banjarmasin, agoes sp, kemarin.
mantan
kabag tu kejagung ini mengaku penyelidikan yang dilakukan pihaknya
berdasarkan perintah putusan hakim.
“dalam vonis hakim ada memerintahkan
hal itu,” lanjut dia.
kasi pidsus
kejari banjarmasin, ramadani, menambahkan untuk penyelidikan
yang dilakukan pihaknya tidak bisa terlalu banyak membeberkannya.
disinggung
apakah tersangka yang akan dibidik sesuai dengan yang disebutkan
milawati saat sidang lalu, yakni salah satu manajer, ramadani hanya
tersenyum.
“kita lihat saja nanti,” lanjut dia.
beberapa
waktu lalu,
kejari banjarmasin telah menetapkan tiga manajer kantor pt
pos indonesia persero cabang banjarmasin yang terlibat dalam dua kasus,
yakni dugaan kecurangan pada pembukuan layanan giro pos online dan
manipulasi data setoran pajak.
mereka adalah manajer keuangan, agus ha, manager akutansi, laili r, dan manager giro, herlina.
sebelumnya,
dalam sidang kasus pembobolan wesel fiktif kantor pos banjarmasin
senilai rp 4,5 miliar, milawati berdalih uang hasil wesel fiktif yang
dia terima hanya sebesar rp 1 miliar.
“saya cuma melakukan pembobolan di bawah satu miliar,” kata milawati usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jpu
beberapa waktu lalu.
milawati bahkan menuding dan meminta aparat
kepolisian yang melakukan penyidikan untuk menyeret atasannya, yaitu
salah satu manager di pt pos banjarmasin yang dianggap terlibat.
“manajer saya juga harus diseret,” tambah dia.
kuasa
hukum milawati, subianto sh, menuding milawati hanya menjadi tumbal
padahal pelaku sesungguhnya manajer yang menjadi atasan milawati.
seperti
diketahui, jajaran kriminal khusus direktorat resese dan kriminal polda
kalimantan selatan menangani kasus pembobolan wesel pos pada 2010-2011
itu.
modusnya, pelaku membuat wesel kirim asli namun dari
pengirim fiktif dan kemudian dicairkan.
dalam kasus ini telah diamankan
dua tersangka yaitu milawati dan roesehan.
(arl)
Sumber: tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kejari Kembali Telisik Wesel Pos Fiktif"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.