|
Hanya Tiga Kabupaten Siapkan Wilayah Pertambangan Rakyat |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - desakan agar tiap kabupaten di kalteng mencadangkan
wilayah pertambangan rakyat (wpr), belum ditanggapi serius.
buktinya,
hampir sebulan sejak tenggat diberikan, baru tiga kabupaten yang
melaksanakannya.
tiga daerah sudah menetapkan wpr itu adalah kabupaten murungraya,
gunungmas dan kotawaringin timur.
selebihnya, belum ada laporan.
"kabupaten/kota lainnya belum ada," kata kepala dinas pertambangan dan energi kalteng yulian taruna.
sebenarnya, kata yulian, kabupaten/kota ada niat menyediakan wpr di
wilayahnya.
tetapi itu belum dilakukan, karena takut melanggar peraturan
yang ditetapkan pemerintah pusat.
dalam peraturan dimaksud, daerah tidak boleh mengambil wilayah
pertambangan pencadangan negara.
sedangkan rtrwp kalteng sendiri sampai
kini belum ada kejelasan.
gubernur kalteng agustin teras narang sebelumnya sempat gusar atas
masalah ini.
penyebabnya, kepala daerah begitu mudah memberikan izin
kepada pihak investor berupa iup atau lainnya, tetapi sangat susah
menyediakan wpr kepada masyarakat.
melalui suratnya, gubernur kalteng pada 7 maret 2013 telah menyurati
bupati/wali kota.
isinya meminta para bupati/wali kota di kalteng
menyediakan dan menetapkan wilayah pertambangan rakyat di wilayah
masing-masing.
dalam surat itu, bupati/wali kota juga diminta melakukan proses
penetapan peta wpr, daftar koordinat geografis dan jenis komoditas
tambangnya.
hasil dari semua itu langsung dilaporkan kepada gubernur
melalui dinas pertambangan dan energi provinsi kalimantan tengah, paling
lambat 30 hari sejak diterbitkan surat ini.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Hanya Tiga Kabupaten Siapkan Wilayah Pertambangan Rakyat"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.