|
Istri Kadinas Ikut Terseret |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - ada fakta menarik yang terungkap dalam sidang kasus dugaan pencucian uang dan gratifikasi di dinas pertambangan dan energi tanahlaut (distamben tala) pada 2008.
dua
istri mantan pejabat dinas itu dituduh ikut menerima 'komisi'.
dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar rp 2 miliar ini ada tigaterdakwa yang proses sidangnya sedang berlangsung secara terpisah.
yakni, mantan kepala distamben m ilyas, mantan kabid perizinan distamben m badaruddin dan pengusaha, fachrurrazie.
pada sidang dua pekan lalu dengan terdakwa ilyas, jaksa penuntut umum (jpu) filpan fajar dalam surat dakwaannya menyatakan royalti pengiriman batu bara dan pembayaran perizinan lain ada yang masuk ke rekening badaruddin dan
istrinya, rusiah.
nah, pada sidang di pengadilan tipikor banjarmasin, selasa (26/3), dengan terdakwa badaruddin, giliran
istri ilyas, nurul hidayati yang 'terseret'.
dia dituduh jpu syahrul arif hakim menerima uang dari saksi wardana sebesar rp 100 juta.
"berdasarkan pengakuan wardana dan alfian (bendahara distamben) saat sidang,
istri anda disebut menerima uang sebesar rp 100 juta dari keduanya, apakah itu benar," tanya syahrul kepada ilyas yang menjadi saksi.
ilyas langsung mengatakan tidak mengetahui.
namun, dia juga mengatakan jika memang benar ada uang yang mengalir ke sang
istri, itu adalah dana pinjaman.
"sudah dikembalikan.
bukti pengembalian sudah diserahkan," kata dia.
syahrul belum puas terhadap jawaban itu.
dia kembali mencecar ilyas seputar pengakuan wardana dan alfian.
termasuk pula pemberian uang ke ilyas.
jumlah yang yang diberikan selama 2009-2011 itu sebesar rp 1,8 miliar.
"pertengahan 2010, wardana dan alfian katanya menyerahkan uang rp 30 juta di ruang kerja anda.
anda dalam sidang ini disumpah, jadi harus jujur menjawabnya," ucap syahrul.
ilyas secara sigap menyangkal.
dia pun menyatakan siap dikonfrontasi dengan wardana dan alfian.
ilyas pun mengatakan pernah dituding menerima uang rp 250 juta tetapi saat ditanya kapan dan lokasi penyerahan uang, keduanya tidak bisa menjawab.
oleh karena itu ilyas menilai tuduhan-tuduhan itu hanya rekayasa.
selain aliran dana 'komisi', syahrul juga menanyakan mekanisme penerbitan izin kuasa penambangan (kp) dan izin usaha pertambangan (iup).
menurut ilyas, sejak 2006-2008 ada sekitar 150 izin pertambangan yang diterbitkan distamben.
"sementara pada 2009 ada sekitar 180 iup.
izin itu berdasar permohonan, pengecekan koordinat dan pengecekan lokasi," tegas dia.
kasus ini terkuak berkat temuan pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (pptak) yang langsung malaporkannya ke bareskrim mabes polri.
ilyas dan badaruddin pun pernah ditahan di rutan polda metro jaya dan rutan mabes polri, oktober 2012.
modus penyimpangan yang mereka lakukan adalah memasukkan hasil setoran dari perusahaan batu bara-perusahaan batu bara ke rekening pribadi.
direktur tindak pidana ekonomi khusus bareskrim mabes polri brigjen arif sulistyanto pernah menegaskan penahanan dilakukan karena dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (tppu) dalam pengurusan penerbitan surat keterangan asal barang (skab) yang tidak sesuai ketentuan.
skab sangat diperlukan pengusaha batu bara.
tanpa itu, mereka tidak bisa mengangkut batu bara ke luar daerah.
kepada bpost beberapa waktu lalu, pengamat hukum dari universitas lambung mangkurat (unlam) edy sukarno mengatakan, jika
istri-
istri pejabat itu diam saja meskipun mengetahui rekeningnya dijadikan tempat menyimpan uang hasil korupsi, mereka bisa ikut menjadi tersangka.
mereka bisa dikenai pidana turut serta.
"seseorang yang mengetahui adanya tindak pidana wajib melaporkan ke aparat hukum.
sebaliknya, jika mereka terbukti tidak mengetahui, terbebas dari tuntutan hukum," tegasnya.
(arl)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Istri Kadinas Ikut Terseret"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.