|
Tahanan Dikembalikan ke Rutan KPK |
banjarmasinpost.co.id, jakarta /- sembilan tersangka kasus korupsi yang diungsikan
ke rumah
tahanan guntur, di
kembalikan
ke rumah
tahanan yang berlokasi di basement gedung komisi pemberantasan korupsi, selasa (29/1/2013). juru bicara kpk johan budi mengatakan, sembilan
tahanan itu akan di
kembalikan
ke rutan gedung kpk dalam dua tahap.jam 14.00 wib untuk laki-laki,
kemudian menyusul sore untuk yang perempuan, kata johan, di jakarta, selasa.
kesembilan
tahanan tersebut adalah mantan deputi gubernur senior bank indonesia miranda s goeltom (kasus suap cek perjalanan), direktur utama pt hardaya inti plantation hartati murdaya (kasus suap buol), mantan pejabat departemen
kesehatan ratna dewi umar (kasus alat
kesehatan flu burung), direktur
keuangan pt anugerah nusantara neneng sri wahyuni (kasus plts), mantan bupati buol amran batalipu (kasus dugaan suap buol), petinggi pt hip yani anshori dan gondo sudjono (kasus suap buol), serta anggota dprd riau, syarief hidayat, dan mohammad roem zein (kasus suap pon riau).menurutnya, sembilan
tahanan itu di
kembalikan
ke rutan gedung kpk hari ini karena kondisi rutan sudah memungkinkan untuk digunakan
kembali. pada jumat (17/1/2013) dua pekan lalu, sembilan
tahanan itu diungsikan karena rutan gedung kpk
kebanjiran. memang, menurut johan, ada
tahanan yang meminta untuk tetap ditempatkan di rutan guntur.
tahanan itu adalah direktur utama pt hardaya inti plantation hartati murdaya poo. namun, kata johan, permintaan hartati itu tidak dikabulkan pimpinan.semua
tahanan akan di
kembalikan
ke sini, ujarnya.johan juga mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah hal dalam mengantisipasi
kemungkinan rutan gedung kpk akan
kebanjiran lagi. bagian biro umum dan unit pelayanan gedung kpk, katanya, sudah membangun tanggul di sekitar basement, mempersiapkan pompa, dan karung pasir.pompa juga sudah disiapkan, pintu masuk belakang ada pompa yang kapasitasnya cukup, tambah johan. )
sumber: tribunews.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tahanan Dikembalikan ke Rutan KPK"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.