Tahanan Dikembalikan ke Rutan KPK |
banjarmasinpost.co.id, jakarta /- sembilan tersangka kasus korupsi yang diungsikan ke rumah tahanan guntur, dikembalikan ke rumah tahanan yang berlokasi di basement gedung komisi pemberantasan korupsi, selasa (29/1/2013). juru bicara kpk johan budi mengatakan, sembilan tahanan itu akan dikembalikan ke rutan gedung kpk dalam dua tahap.jam 14.00 wib untuk laki-laki, kemudian menyusul sore untuk yang perempuan, kata johan, di jakarta, selasa.kesembilan tahanan tersebut adalah mantan deputi gubernur senior bank indonesia miranda s goeltom (kasus suap cek perjalanan), direktur utama pt hardaya inti plantation hartati murdaya (kasus suap buol), mantan pejabat departemen kesehatan ratna dewi umar (kasus alat kesehatan flu burung), direktur keuangan pt anugerah nusantara neneng sri wahyuni (kasus plts), mantan bupati buol amran batalipu (kasus dugaan suap buol), petinggi pt hip yani anshori dan gondo sudjono (kasus suap buol), serta anggota dprd riau, syarief hidayat, dan mohammad roem zein (kasus suap pon riau).menurutnya, sembilan tahanan itu dikembalikan ke rutan gedung kpk hari ini karena kondisi rutan sudah memungkinkan untuk digunakan kembali. pada jumat (17/1/2013) dua pekan lalu, sembilan tahanan itu diungsikan karena rutan gedung kpk kebanjiran. memang, menurut johan, ada tahanan yang meminta untuk tetap ditempatkan di rutan guntur. tahanan itu adalah direktur utama pt hardaya inti plantation hartati murdaya poo. namun, kata johan, permintaan hartati itu tidak dikabulkan pimpinan.semua tahanan akan dikembalikan ke sini, ujarnya.johan juga mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah hal dalam mengantisipasi kemungkinan rutan gedung kpk akan kebanjiran lagi. bagian biro umum dan unit pelayanan gedung kpk, katanya, sudah membangun tanggul di sekitar basement, mempersiapkan pompa, dan karung pasir.pompa juga sudah disiapkan, pintu masuk belakang ada pompa yang kapasitasnya cukup, tambah johan. )
sumber: tribunews.com
Belum ada tanggapan untuk "Tahanan Dikembalikan ke Rutan KPK"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.