|
Raffi-Wanda Menghitung Hari |
banjarmasinpost.co.id, jakarta -/
keceriaan tergambar di wajah artis irwansyah dan zaskia sungkar saat
menggelar jumpa pers di kantor badan narkotika nasional (bnn) jakarta,
selasa (29/1). setelah ???ditahan??? selama dua
hari, mereka dinyatakan
bersih dan tidak terlibat kasus dugaan pesta narkoba di rumah artis
raffi ahmad. selain irwansyah dan zaskia, bnn juga melepas lima
orang lain. dengan bebasnya pasangan suami istri itu, kini tinggal dua
artis yang masih menjalani pemeriksaan yakni raffi dan wanda hamidah
serta delapan orang lain. masa pemeriksaan mereka diperpanjang 3x24 jam.keduanya bak menghitung
hari karena nasib sebagai tersangka atau dibebaskan baru diperoleh pada kamis (31/1) besok. juru bicara bnn, sumirat dwiyanto
menegaskan irwansyah dan zaskia tidak terbukti terlibat kasus tersebut. ???tidak
cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan ke proses ke
penyidikan. tes urine mereka juga negatif. hasil pemeriksaan dan
saksi-saksi yang ada di tkp menyatakan mereka tidak terlibat,??? katanya.dari
17 orang yang dibekuk, bnn sudah menetapkan tujuh orang di antaranya
sebagai tersangka. kabarnya, raffi menjadi salah satu tersangka. dia
diduga mengonsumsi zat baru bernama chatinone. apa chatinone
itu? ???itu sebetulnya buat stimulan, bikin orang senang, nggak capek,
antidepresi dan bikin sulit tidur. tapi kalau kebanyakan bisa bikin
halusinasi,??? kata lula kamal. lula yang mengambil spesialis di
bidang zat psikotropika menegaskan chatinone ini tak jauh berbeda
dengan ekstasi dan mdma. tapi zat chatinone yang adiktif ini biasa
disebut m1. ???ini grupnya amphetamin juga, keluarganya ekstasi,??? ucapnya. zat
itu
jarang ditemukan di indonesia. ???mungkin ditambahin sendiri atau ada
pabrik yang bikin ini atau juga impor. mungkin juga dibawa dari luar
negeri,??? kata dokter sekaligus artis ini. menurut situs
wikipedia, chatinone adalah zat kimia di tumbuhan catha edulis (khat).
tumbuhan ini mudah ditemukan di azerbaijan, afrika dan arab.chatinone memiliki kemiripan dengan ephedrine, cathine dan berbagai zat amphetamin.merujuk
pada www.pharmacy.vcu, chatinone berefek bikin euforia dan kesegaran.
karena efeknya itu, dalam konsensus psikotropika internasional 1971,
dinyatakan sebagai zat terlarang. bahkan sejak 1993, badan
pemberantasan penyelundupan narkoba di negara federal amerika serikat
(dea) menyatakan chatinone sebagai salah satu zat terlarang dan
keberadaannya memerlukan pengaturan khusus.negara yang melarang
peredaran dan pengonsumsian chatinone secara bebas antara lain as,
kanada, australia, polandia, norwegia,
belanda, jerman, irlandia dan prancis. adapun negara-negara yang
melegalkan antara lain ethiopia, djibouti, somalia dan kenya. sedangkan indonesia belum mendefinisikan sebagai zat terlarang. bnn masih mengategorikannya sebagai zat baru. akan tetapi, chatinone sama dengan katinona yang dimuat uu narkotika. ???kalau
masuk uu tentu bisa dipidana. kalau dia pemakai, hanya korban ya
masuknya rehabilitasi. ini baru barang di indonesia untuk menyiasati
agar tidak disebut narkoba,??? kata lula. deputi bidang pengawasan
produk terapeutik dan napza badan pengawasan obat-obatan dan makanan
(badan pom, retno tyas menyebut chatinone tidak digunakan dalam
obat-obatan. ???itu seperti ganja, kan nggak dipakai untuk obat.
semua narkotika itu bukan seluruhnya dipakai obat, tapi mungkin karena
efeknya menimbulkan adiksi,??? kata dia. sedangkan sumirat mengatakan, peneliti bnn sedang bekerjasama
dengan kemenkes dan bpom untuk meneliti zat tersebut. ???kami juga menggandeng perguruan tinggi-perguruan tinggi, termasuk universitas indonesia,??? katanya.chatinone,
menurut sumirat, belum disebut dalam uu namun efek zat stimulan
tersebut sama dengan ekstasi. ia juga mengaku baru kali itu bnn
menemukan zat tersebut di indonesia. ???tetapi juga bisa dijerat
uu narkotika. (yang bisa dijerat) tidak hanya seseorang yang terbukti
positif mengonsumsi narkotika, tetapi juga mengetahui, menguasai secara
tidak resmi atau menyimpan,??? tegas sumirat.
(tribunnews/rek/why/adi/kps/dtn) )
sumber: tribunews.com
Belum ada tanggapan untuk "Raffi-Wanda Menghitung Hari"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.