SAMPIT, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit makin intensif menelusuri dugaan korupsi dana bantuan Lembaga Kursus Pendidikan (LKP) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kini, satu per satu pengurus LKP penerima bantuan yang dikucurkan tahun 2012 lalu itu, diperiksa penyidik.
Pantauan Radar Sampit, Jumat(18/1), tampak hadir Verawati yang menjabat sebagai Bendahara LKP Cahaya yang terletak di Jalan Wolter Condrat Kecamatan Baamang ini, memenuhi panggilan penyidik. Perempuan cantik ini datang ke Kejari Sampit dan masuk ke ruang penyidik pada pukul 09:00 WIB.
Setelah beberapa jam lamanya dia diperiksa oleh tim penyidik, akhirnya pada pukul 12:00 WIB, Verawati yang mengenakan jaket biru langit ini keluar meninggalkan ruang penyidik Kejari Sampit. Dia tampak berusaha menghindari wartawan.
Verawati datang dan kemudian dijemput oleh salah seorang perempuan. Dia terlihat tergesa-gesa keluar dari ruang tim penyidik ketika perempuan yang menjemputnya baru tiba di halaman kantor Kejari Sampit. Langsung cepat-cepat beranjak dan kemudian naik ke atas sepeda motor yang menjemputnya tersebut.
Saat media ini mencoba untuk memintainya keterangan, sepeda motor yang ditumpanginya terus melaju. “Tidak, tidak,” ungkap Verawati sambil melambaikan tangannya saat dicoba untuk diminta berhenti untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, pihak Kejari Sampit belum bersedia memberikan keterangan. Pejabat setempat hanya menjanjikan bahwa hasil penyelidikan tersebut akan disampaikan secara terbukat pada waktunya, termasuk jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pemanggilan Verawati kemarin membuktikan bahwa penyidik makin intensif menelusuri aliran ratusan juta dana bantuan LKP tersebut. Hasil pantauan Koran ini, sebelumnya juga ada pengurus LKP yang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.
Sebelumnya, Rabu (16/1) sore lalu, Erwin Effendi yang tak lain adalah Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kotim terlihat datang ke kantor Kejari Sampit memenuhi panggilan penyidik. Hari berikutnya, Kamis (17/1), giliran Bendahara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Amanah yang beralamat di Jalan Arjono VIII Kecamatan Baamang, juga memenuhi panggilan penyidik. Perempuan yang diketahui bernama Rohimah itu memasuki ruang jaksa intelijen Kejari Sampit sekitar pukul 10:00 WIB dan kemudian langsung meninggalkan kantor Kejari sekitar pukul 13:30 WIB.
Seperti dilansir, Kejari Sampit menelusuri dugaan korupsi dana bantuan kursus yang nilainya ratusan juta rupiah. Penyidik juga sudah memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotim, Agus Suryo Wahyudi yang dianggap mengetahui masalah dana bantuan tersebut saat dia masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kotim, HM Yusuf sedikit menjelaskan apa yang diketahuinya terkait pencairan dana untuk LKP tersebut. Menurutnya, ada tujuh LKP yang menerima kucuran dana yang totalnya mencapai Rp 325 juta. Satu LKP ada yang terdiri lebih dari satu kelompok, dengan nilai bantuan untuk tiap kelompok masing-masing Rp 25 juta dan sudah ditransfer ke rekening masing-masing kelompok LKP. Namun dia mengaku tidak terlibat dalam prosesnya karena saat itu dia masih menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora dan tidak dilibatkan.
Dana tersebut, sambung Yusuf, berasal dari APBD Kabupaten Kotim tahun 2012. “Dana bantuan itu untuk pengelolaan lembaga kursus dan sudah dicairkan,” jelasnya.
Bantuan tersebut tujuannya untuk pengembangan lembaga kursus yang terdaftar di Disdik melalui Pendidikan Nonformal dan Informal (PNIF). “Waktu itu saya masih menjabat sebagai Plt Kepala Disdikpora Kotim. Yang tahu hanya pada saat pencairan,” tegasnya. (rm-54)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Satu per Satu Diperiksa, Kejari Makin Intensif Telusuri Bantuan Dana LKP"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.