|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Boros Rp 1,8 Miliar |
banjarmasinpost.co.id, lampung -
tunjangan rumah tahun 2012 bagi seluruh anggota dprd lampung, dinilai memboroskan dana apbd sebanyak rp 1,8 miliar.
hal tersebut, terungkap ketika panitia khusus (pansus) menyampaikan laporan pembahasan lhp bpk ri tentang laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) 2012, selasa (23/07/2013).
sekretaris pansus dprd nurhasanah mengungkapkan, ada perbedaan antara realisasi belanja
tunjangan perumahan engan yang seharusnya dibayarkan.
"kondisi tersebut disebabkan penetapan besaran perumahan bagi pimpinan dan anggota dprd oleh gubernur tidak memperhatikan penilaian harga sewa rumah oleh appraisal," ujar nurhasanah, selasa (23/7).
menurut politisi pdi perjuagan itu, kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (pp) nomer 37 tahun 2005 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dprd pasal 20 ayat 1, 2 dan 3.
kemudian, surat edaran (se) menteri dalam negeri (mendagri) nomer 188.
31/006/bakd tanggal 4 januari 2006 tentang tambahan penjelasan terhadap pp nomer 37 tahun 2005.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tunjangan Rumah Anggota DPRD Boros Rp 1,8 Miliar"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.