|
Gadaikan SK untuk Kapal Ulin |
banjarmasinpost.co.id, martapura - muhammad hasnan akhirnya memenuhi panggilan polres banjar.
staf di badan pengelola (bp) taman hutan rakyat (tahura) sultan adam, itu menjalani pemeriksaan di ruang unit krimsus satreskrim polres banjar, senin (29/7) pagi.
mengenakan setelan kemeja pns hijau, hasnan masuk sembari membawa sebuah map biru muda.
ketika masuk, dia langsung ditemui kanit krimsus satreskrim polres banjar, bripka sonny borneo dan satu penyidik.
hasnan yang kala itu memakai kaca mata sesekali terlihat mengotak-atik handphone yang dibawanya.
tak jarang, pns yang telah bekerja lebih dari 30 tahun itu terlihat berbincang dengan penyidik.
sayup-sayup terdengar, penyidik menanyakan sejumlah hal terkait keberadaan kapal kayu yang diduga terbuat dari kayu ulin di desa kalaan, kecamatan aranio, kabupaten banjar.
pemanggilan hasnan berlangsung dua sesi.
satu saat pagi, sesi kedua saat siang hari.
saat kembali sekitar pukul 12.
15 wita, hasnan terlihat tergopoh sembari membawa tiga lembar kertas dan langsung disampaikan ke penyidik.
belakang diketahui, tiga buah kertas yang dibawa hasnan merupakan kwitansi pembayaran atas kapal kayu yang dipesannya ke sirajuddin di desa kalaan, kecamatan aranio.
“tadi ditanyai seputar kapal itu.
saya akui ke polisi bahwa saya pemesannya.
saya yang menyuruh sirajuddin membuat kapal.
tapi saya luruskan, bukan saya yang melakukan ilegal logging,” jelas hasnan saat dicegat bpost sesaat setelah keluar ruangan.
hasnan mengatakan kapal itu murni dirinya yang memesan.
tidak ada pihak manapun yang akan memakai kapal tersebut.
“itu untuk menyalurkan hobi saya saja.
biasanya saya sama teman pengen jalan-jalan dan mancing, cukup modal solar untuk mesinnya kita bisa santai,” imbuhnya.
biaya pembuatan kapal yang konon mencapai rp 50 juta? “saya pns, sudah 30 tahun lho! kalau pegawai kan ada pinjaman.
sk pns saya ‘sekolah’ di bank.
ya, uang itu yang saya pakai untuk kapal ini,” jelasnya lantang.
kapolres banjar akbp wahyu dwi ariwibowo mengatakan pemanggilan muhamad hasnan masih sebatas saksi dalam kasus diamankannya dua pembuat kayu di desa kalaan, kecamatan aranio.
“dia menyerahkan kwitansi kapal itu, tapi masih akan kita dalami lagi.
akan ada pemanggilan lanjutan terhadap dia,” ucapnya.
(nic)
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Gadaikan SK untuk Kapal Ulin"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.