|
Tiga Kali Susno Duadji Tak Penuhi Panggilan Eksekutor |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - jaksa agung basrief arief berharap mantan kepala badan reserse kriminal polri komisaris jenderal (purn) susno duadji menyerahkan diri untuk menjalani hukuman penjara 3 tahun 6 bulan atas kasus dugaan korupsi.
susno sudah
tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.
"sungguh baik kalau dia mau seperti itu (menyerahkan diri).
itulah yang namanya tahu hukum, ya begitu," kata basrief di gedung kejaksaan agung ri, jakarta, jumat (19/4/2013).
berulang kali basrief menyatakan eksekusi tinggal menunggu waktu.
namun, hingga kini kejaksaan belum juga mengeksekusi susno.
upaya jemput paksa pun tidak dilakukan.
"saya kira sudah jelas, kan tinggal tunggu saja," ujar basrief.
basrief menegaskan, pernyataannya tersebut tak lantas berarti kejaksaan hanya bersikap pasif.
dia juga mengaku tidak ada kendala dalam upaya eksekusi susno yang belum juga dilakukan.
"ya tidak harus, bukan berarti seperti itu (menunggu susno menyerahkan diri).
sudah lah lebih cepat lebih baik.
insya allah enggak ada kendala," jelasnya.
susno sendiri saat ini tengah menggeluti dunia politik setelah resmi bergabung dengan parta bulan bintang (pbb).
terpidana kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) dan kasus dana pengamanan pilkada jawa barat 2008 itu sudah
tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi kejaksaan negeri jakarta selatan.
susno menyatakan dirinya tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan.
pertama, dia menyatakan putusan mahkamah agung (ma) yang menolak kasasinya tidak mencantumkanperintah penahanan 3 tahun 6 bulan penjara.
putusan ma hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar rp 2.
500.
alasan kedua, susno menilai bahwa putusan pengadilan tinggi jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan pengadilan negeri jakarta selatan.
dengan sederet argumen itu, susno menganggap kasusnya telah selesai.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tiga Kali Susno Duadji Tak Penuhi Panggilan Eksekutor"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.