BANJARMASINPOST.CO.ID, GAMBUT - Meski masa observasi selama 14 hari bagi pelaku yang menghabisi nyawa bayi, Wahyu Puji Triono akan berakhir, namun pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum masih tetap melakukan observasi.
Warga Perumahan Graha Hartika, Maburai Tanjung itu sudah menjalani masa pemeriksaan kejiwaan selama 13 hari, terhitung sejak 27 Desember 2012.
Sementara itu berdasarkan pengamatan pihak RSJD Sambang Lihum, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap bayi bernama Anis Noor Rahman itu, tetap menunjukkan perilaku tenang seperti masyarakat biasa pada umumnya.
"Pasien masih dalam masa observasi sampai 9 Januari, setelah itu akan disampaikan hasilnya oleh dokter kepada pihak Polres Tabalong selaku pihak yang meminta pemeriksaan," ungkap Humas RSJD Sambang Lihum, Ayub.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Wahyu dilakukan sama seperti pasien lainnya. "Diberi perawatan sama seperti pasien lainnya, namun kita lihat observasi juga mengenai perilakunya, sehingga bisa dilihat apakah menunjukkan gejala atau tidak, namun hingga hari ke 14 nanti langsung kami laporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Sumber: tribunews.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "WPT Masih Diobservasi Kejiawaannya di RSJD Sambang Lihum"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.