PANGKALAN BUN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun terus menyelidiki dugaan mark up pengerjaan proyek ruang bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Untuk mempertajam penyelidikan, kejaksaan akan melakukan uji laboratorium terhadap bangunan ruang bedah.
“Adanya indikasi dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan ruang bedah RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Terlebih dengan hasil pemeriksaan yang menemukan kerugian sebesar Rp 81 juta terhadap pengerjaan proyek itu, masih tidak memuaskan kita. Oleh sebab itu, Kejari Pangkalan Bun akan mempertajam penyelidikannya menggunakan uji laboratorium terhadap bangunan di ruang bedah itu,” ujar Kepala Kejari Pangkalan Bun Agustinus Wijono, Jumat (17/1).
Menurut Agustinus, penyelidikan menggunakan uji laboratorium tersebut dianggap lebih menguatkan hasil penyelidikan sebelumnya yang hanya memanggil para saksi dan data-data pelengkap. Jika uji laboratorium tersebut dilakukan, kata Agustinus, maka akan terungkap jelas hasil kerugian dari pengerjaan proyek bangunan ruang bedah tersebut.
“Selama ini memang hanya kita lakukan penggalian data dan pemanggilan sejumlah saksi. Namun hasil penyelidikan melalui uji laboratorium belum dilaksanakan. Maka dari itu kita akan menguji sampel bangunannya nanti dengan cara ditembak cornya menggunakan alat khusus. Dari bangunan itu diambil sampel untuk diuji laboratorium,” papar Agustinus.
Dijelaskan Agustinus, jika sampel bangunannya telah diuji laboratorium. Maka akan diketahui kualitas, baik kadar pasir maupun semennya. Sehingga, akan terungkap bukti kongkrit dalam pengerjaan paket proyek itu.
“Jika kualitasnya tinggi, sudah pasti proyeknya dilaksanakan dengan benar. Namun jika hasil uji laboratorium kualitasnya rendah, maka proyek itu dilaksanakan dengan cara yang tidak benar. Dan langsung akan kita ungkap pelakunya,” papar Agustinus.
Ditambahkan Agustinus, penyelidikan menggunakan uji laboratorium akan diterapkan pada sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kobar, khususnya proyek bangunan infrastruktur.
“Kita anggap cukup efektif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mark up pengerjaan proyek infrastruktur,” tandas Agustinus.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Sultan Imanuddin Suyuti Syamsul siap menjalani panggilan Kejari Pangkalan Bun terkait adanya dugaan kurupsi. “Saya siap apabila di panggil oleh kejari. Namun saya sendiri tidak ikut terlibat panitia dalam pembangunan ruang bedah tersebut. Yang saya ketahui di sini dalam hal pengadaan barang tentunya melalui LPSE, sedangkan untuk pembangunan sudah ada konsultan. Tapi itu akan saya jelaskan semua saat saya menjani pemeriksaan nanti apabila jadi dipanggil,” beber Suyuti. (rin)
Sumber : radarsampit.net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kejari akan Uji Laboratorium, Penyelidikan Proyek Ruang Bedah RSUD"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.