- KEPADA Kepala Cabang BPJS Kesehatan di Banjarmasin. Apakah peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia mendapat santunan kematian? Mohon penjelasannya.
081349315xxx
TANGGAPAN:
BAGI peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia tidak mendapatkan santunan. Mohon keluarga peserta BPJS Kesehatan yang meninggal untuk melaporkan nomor kartu peserta yang meninggal tersebut ke kantor BPJS setempat agar dinonaktifkan kartu pesertanya sehingga tidak ada kewajiban untuk membayar premi lagi. Terima kasih atas kepercayaannya pada layanan BPJS.
BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin
Belum ada tanggapan untuk "Peserta BPJS Meninggal, Dapatkah Santunan?"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.