BANJARMASIN - Perwakilan pedagang bensin di sepanjang Jalan A Yani mengadu ke komisi I DPRD Kota Banjarmasin. Pada kesempatan tersebut para pedagang mengeluhkan peringatan dan penertiban dari Satpol PP.
Para pedagang mengaku bingung karena selama ini Pol PP meminta agar berjualan pada sore hari. Sementara sore hari berbarengan dengan penjual makanan sore hari.
"Sore sama pedagang makanan" katanya.
Pada kesempatan tersebut kedatangan pedagang disambut Ketua komisi I DPRD Kota Banjarmasin Musyaffa Zakir didampingi Bambang Yanto Matnor Ali dan Zainal.
Hadir pula perwakilan Sat Pol PP dan Dishukominfo Kota Banjarmasin.
Belum ada tanggapan untuk "Pedagang Bensin Kembali Mengadu ke Dewan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.