|
Guru Cabul Belum Dipanggil |
SAMPIT – Laporan dugaan pencabulan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kota Sampit tengah didalami Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim. Pelaku berinisial IS dituding melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya yang duduk di kelas V sekolah dasar dan masih berusia 12 tahun.
Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji melalui Kasatreskrim AKP Win Widyanto mengatakan, korban sudah di visum dan penyidik masih menunggu hasilnya.
“Selain menunggu hasil visum, kami tengah memeriksa beberapa saksi atas laporan kasus ini,” kata Win Widyanto.
Dia belum bisa memastikan kapan hasil visum bisa diketahui. Selain itu, aparat juga belum memanggil guru terlapor tersebut.
Dari keterangan salah seorang keluarga korban yang enggan namanya dikorankan, keluarga korban kembali dipanggil dan dimintai keterangan oleh unit PPA. “Ada dua orang dari keluara kami yang dimintai keterangan terkait kasus ini,” ungkap sumber tersebut, kemarin di Polres Kotim.
Pantuan koran ini, kondisi sekolah tempat oknum guru itu bekerja tampak seperti biasa. Proses belajar berlangsung seperti hari-hari sebelumnya. Namun, beberapa orang guru di sekolah itu tampak sudah mengetahui bahwa ada rekan mereka yang dipolisikan.
Mereka belum yakin perbuatan tersebut dilakukan IS. “Terus terang, saya terkejut seakan-akan tidak yakin kalau dia melakuan hal seperti itu,” kata salah seorang guru sekolah lain yang mengaku kenal baik dengan IS.
Sekadar mengingatkan, dari pengakuan korban, IS melakukan tindak tak senonoh atas dirinya di musala, ruang kelas, hingga perpustakaan. Korban mengaku diancam akan diberikan nilai rendah jika mengadukan hal itu kepada keluarganya.
Sementara itu, LSM Lentera Kartini akan mendampingi korban dugaan pencabulan ini. Forisni, ketua LSM Lentera Kartini, menyebut Kotim sudah mengalami krisis kepedulian terhadap anak serta kebobrokan moral. Sekolah tak lagi menjadi tempat yang aman.
“Kalau korban sudah tidak berani masuk sekolah, berarti sudah mengalami trauma yang sangat luar biasa,” ujar dia. Ya, setelah kejadian tersebut, korban disebut enggan pergi ke sekolahnya.
Forisni mengingatkan, jika orangtua dan pendidik tak peduli akan hal semacam ini, maka kasus serupa bakal kembali terulang. Hal ini tak bisa dianggap sepele karena mencoreng dunia pendidikan dan membunuh masa depan anak.
“Anak SD rawan kekerasan seksual karena mereka tidak berdaya. Dari keterangan korban, saya menilai bahwa masih ada korban lain yang belum terungkap. Pelaku dapat dipastikan memiliki perilaku seks menyimpang,” tegasnya.
Forisni berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah bertindak cepat menangani hal ini. “Kita sudah masuk dalam kategori darurat moral. Harus ada sanksi secara hukum dan juga secara profesi,” ujarnya.
Forisni berharap, sekolah harus membuat aturan terkait hubungan guru dengan murid. Misalnya, guru tak boleh memanggil muridnya secara berduaan di ruang tertutup. Guru juga harus mengecek keberadaan muridnya saat tak di kelas ketika jam belajar. Orangtua harus mencari tahu kenapa sang anak pulang tak tepat waktu.
“Karena, dari keterangan korban, dirinya mendapatkan perlakuan (pencabulan)di musala saat usai salat duha. Berarti hal tersebut dilakukan saat jam sekolah. Seharusnya guru kelas berinisiatif mencari ke mana muridnya yang tidak masuk saat jam belajar,” tandasnya. (co/dc/dwi)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Guru Cabul Belum Dipanggil"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.