|
Tak Dapat Gaji |
banjarmasinpost.
co.
id - bagi pegawai pencatat nikah (ppn) di kua, bukan persoalan adanya larangan pemberian amplo dari warga yang memerlukan jasanya.
namun tidak demikian bagi penghulu desa atau penghulu kampung yang tidak memperoleh gaji.
irhamsyah, kepala kua kotabaru menya
takan, pemberian yang diperoleh penghulu nilainya tidak seberapa.
terlebih bagi penghulu kampung atau desa yang tidak memiliki gaji.
“sangat disayangkan bila penghulu kampung dilarang menerima pemberian dari mempelai.
padahal hanya dari pemberian itu yang mereka harapkan,” katanya.
imberan, salah seorang penghulu kampung, mengaku tidak mengetahui adanya larangan menerima amplop sesuai kesepakatan yang dibuat kpk dan kementerian agama.
dia mengaku tetap akan menerima pemberian untuk membantu proses pernikahan.
“itu pemberian atau tanda terima kasih, dan nilainya pun tidak besar.
aku rasa wajar-wajar saja.
mengapa harus dipersoalkan,” ucapnya.
namun irjen kemenag muhammad yasin menjelaskan tidak ada minimum jumlah dalam pemberian gratifikasi untuk penghulu.
“berapapun jumlahnya, penghulu harus melapor bila menerima amplop dari pengantin atau keluarga pengantin,” tegasnya.
mengatasi problem yang terjadi di daerah, kementerian akan membentuk unit pengendalian gratifikasi.
pembentukan unit itu segera dilakukan supaya unit bisa bekerja pada akhir januari 2014.
keterbatasan anggaran di kantor urusan agama menjadi salah satu alasan penghulu menerima pemberian dari pihak yang memerlukan jasanya.
anggaran operasional di kua hanya rp 2 juta dalam sebulan.
anggaran itu baru akan ditambah pada 2014 menjadi rp 3 juta dalam sebulan.
“jujur saja, anggaran tersebut tetap
tak mencukupi buat menutup transport penghulu,” kata giri supradiono, direktur gratifikasi kpk.
untuk itu, biaya operasional pencatatan di luar kantor dan di luar jam kantor akan dibebankan ke apbn.
terkait    #dana penghulu
baca juga
amplop sudah jadi tradisi
kementerian agama perjuangkan dana transpor bagi penghulu
editor: edinayanti
sumber: banjarmasin post edisi ce
tak tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tak Dapat Gaji"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.