|
Rudy Pastikan PNS Pemprov Kalsel Tak Dapat THR |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - gubernur kalimantan selatan
rudy ariffin mengatakan pada idulfitri 1434 hijriah pemerintah provinsi tidak menganggarkan dana tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil di lingkup sekretariat pemprov setempat.
"tidak ada thr pns untuk tahun ini, karena gaji ke-13 baru saja dicairkan," kata
rudy ariffin di banjarmasin, minggu (28/7/2013).
hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pns sekretariat pemprov kalsel memperoleh thr sebesar rp1,5 juta.
menurut gubernur, dana thr akan dialihkan untuk tunjangan kinerja yang akan dibagikan pada akhir tahun.
sebelumnya, sejumlah pns pemprov kalsel mengaku sangat berharap tunjangan kinerja bisa dibagikan menjelang lebaran idul fitri, untuk mengurangi beban ekonomi akibat kenaikan kebutuhan terutama untuk membelikan baju anak-anak.
"apalagi sejak awal ramadan, hampir semua kebutuhan naik, sehingga susah membagi untuk memenuhi kebutuhan," kata beberapa pegawai.
pada 2012 tunjangan tambahan penghasilan pns tersebut dianggarkan melalui apbd yang masing-masing pns mendapatkan rp 1,5 juta.
saat itu pns pemprov kalsel sebanyak 6.
500 orang, dengan demikian diperkirakan tunjangan tambahan penghasilan tersebut akan 'menguras' dana abd sekitar rp 9 miliar.
kebijakan pemberian tambahan penghasilan tersebut berdasarkan kemampuan masing-masing provinsi atau sesuai dengan kebijakan kabupaten dan kota masing-masing dan kemampuan apbdnya.
sehingga, tidak semua kabupaten dan kota di kalsel memberikan tambahan penghasilan pada saat lebaran.
kalaupun ada, jumlahnya juga cukup bervariasi yaitu antara rp 250 ribu hingga rp 1,5 juta.
pada kesempatan tersebut, gubernur juga berharap masyarakat selalu menjaga suasana kondusif yang selama ini telah terbangun, dengan tidak melakukan perbuatan anarkitis yang merusak ketenteraman masyarakat.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Rudy Pastikan PNS Pemprov Kalsel Tak Dapat THR"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.