|
Kejati Suluh Hukum ke 13 Organisasi Masyarakat |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - masih banyaknya perilaku tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah terutama di kabupaten membuat kejaksaan tinggi (
kejati) kalsel mencoba menekan dengan cara rajin melakukan penyuluhan hukum.
selama 2013,
kejati melalui seksi penerangan hukum dan humas telah melakukan penyuluhan kepada 1.
264 peserta dari sejumlah desa.
kasi penkum
kejati kalsel, erwan suwarna mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk pemberian hukum kepada 13 organisasi.
"sementara untuk masyarakat yang ada di pedesaan sebanyak 180 orang yang sudah diberikan penerangan hukum," lanjut dia.
erwan mengaku acara penyuluhan dan penerangan hukum ini merupakan sebuah program pembinaan masyarakat taat hukum dari kejaksaan agung republik indonesia.
"korupsi merupakan perilaku kejahatan yang luar biasa.
dampak yang ditimbulkannya tidak hanya merugikan keuangan negara namun berdampak luas dan menyengsarakan rakyat," katanya.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kejati Suluh Hukum ke 13 Organisasi Masyarakat"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.