|
Jatah Saya Cuma 1 Persen? |
jakarta,
bpost - akhirnya wakil ketua dpr priyo budi santoso, bicara.
dia
membantah keras informasi yang muncul di persidangan kasus dugaan suap
proyek pengadaan alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah
(mts) 2011-2012, di kementerian agama (kemenag), dengan terdakwa anggota
dpr zulkarnaen djabar.
berdasar rekaman pembicaraan sadapan
komisi pemberantasan korupsi (kpk) yang diperdengarkan di sidang, memang
tidak secara jelas disebut nama priyo, sebagai salah satu orang yang
mendapat fee alias komisi dari proyek tersebut.
yang ada hanya orang
berinisial pbs.
namun, anggota majelis hakim alexander marwata
dalam amar putusan menyebut pbs --dalam rekaman pembicaraan antara
zulkarnaen dan saksi kasus tersebut, fahd el fouz alias fahd al rafiq--
adalah priyo.
dia menyebutkan priyo menerima bagian satu persen dari
komisi
proyek.
dalam amar putusan disebutkan penerima
jatah selain
priyo pada proyek pengadaan laboratorium komputer senilai rp 31,2 miliar
adalah zulkarnaen sebesar 6 persen, vasco ruseimy atau syamsu 2 persen,
'kantor' sebesar 0,5 persen, fahd 3,25 persen dan dendy prasetya
(pengusaha sekaligus anak zulkarnaen 2,25 persen).
sementara
berdasar catatan tangan fahd dan surat dakwaan jaksa penuntut umum,
untuk proyek pengadaan alquran senilai rp 22 miliar, fee-nya mengalir ke
zulkarnaen sebanyak 6,5 persen, 3 persen ke vasco, pbs (priyo) menerima
3,5 persen, 5 persen bagi fahd, dendy 4 persen dan 1 persen untuk
'kantor'.
"itu kan tidak masuk akal.
saya ini wakil ketua dpr,
kalau yang lain saja terima sampai enam persen, masak (
jatah komisi
saya) cuma satu persen," tegas priyo, sabtu (1/6) malam.
selain itu, salah satu elite partai golkar tersebut menegaskan, dirinya adalah wakil ketua dpr yang membidangi masalah politik
dan keamanan, sementara kasus itu terjadi di kemenag.
"saya sama
sekali tidak ada hubungannya dengan kemenag.
pada sidang, fahd juga
telah mengaku mencatut nama saya.
perlu diluruskan itu, fahd mengaku
(mencatut namanya) untuk memperbesar fee-nya.
sekali lagi, saya sama
sekali tidak tahu tahu apa-apa," kata priyo.
priyo boleh
membantah, tetapi kpk terus mendalami informasi tersebut, apalagi hakim
menggunakan sebagai bahan pertimbangan penjatuhan vonis 15 tahun untuk
zulkarnaen (terdakwa lain, dedy divonis 8 tahun.
"semua
informasi, kami dalami untuk mengetahui ada-tidaknya keterlibatan yang
lain.
semua keterangan fakta-fakta persidangan, tidak hanya soal priyo
tapi semuanya, termasuk fahd," tegas juru bicara kpk, johan budi, minggu
(2/6).
pernyataan senada diucapkan ketua kpk, abraham samad.
"jadi begini, hasil sadapan itu adalah keterangan yang baru berdiri
sendiri.
dia harus didukung alat bukti lain baru kemudian
orang yang disebutkan dalam sadapan itu bisa kami tetapkan sebagai
tersangka.
jadi, tidak boleh berdiri sendiri," kata dia.
abraham
juga menegaskan, kpk memiliki bukti lain selain informasi yang muncul di
persidangan.
namun, bukti-bukti lain itu harus disinkronkan.
"harus ada
itu agar menjadi bukti yang kuat," tegasnya.
menyangkut masalah
yang sedang membelit salah satu kadernya, sekretaris fraksi partai
golkar dpr, ade komaruddin menegaskan partainya tidak akan melakukan
intervensi.
"sikap partai kalau menyangkut ranah hukum,
diserahkan kepada seluruh instansi penegak hukum.
kami tidak akan
mengintervensi, kami menghargai proses hukum.
golkar juga ikut
melahirkan kpk," katanya.
sementara wakil ketua dewan perwakilan
daerah (dpd), laode ida, meminta kpk segera memperjelas status hukum
priyo.
"persoalan siapapun yang terlibat termasuk pak priyo, kalau kpk
punya data tidak boleh hanya umbar informasi.
itu akan
menjadikan pak priyo teraniaya dalam proses tidak berkepastian,"
katanya.
oleh karena itu, laode meminta kpk tegas jika sudah ada
bukti keterlibatan pak priyo.
harus segera ditangani secara khusus
dengan memperjelas posisi hukumnya.
"begitu pula kalau buktinya
sumir, tidak memadai, maka harus disampaikan juga ke publik.
saya
katakan proses hukum terhadap figur publik seperti pak priyo harus cepat
dituntaskan sebab kalau tidak akan menjadi teraniaya dan
berkepanjangan sehingga tidak bagus bagi proses hukum," kata laode.
(tribunnews/aco/fer/edw/kps)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Jatah Saya Cuma 1 Persen?"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.