|
Bupati Belum Izinkan Mal |
banjarmasinpost.co.id, id, marabahan - kelurahan handilbakti yang dulunya berstatus desa telah ditetapkan pemerintah kabupaten baritokuala sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi.
ini mengingat pembangunan di wilayah tersebut terbilang cepat.
deretan rumah toko (ruko) berdiri di sepanjang jalan trans kalimantan seirama dengan makin maraknya pedagang kaki lima di sepanjang bantaran sungai.
sejumlah kompleks permukiman pun muncul baik itu perumahan sederhana yang disubsidi pemerintah maupun perumahan mewah.
tahun ini rencananya dibangun sekolah menengah kejuruan untuk melengkapi sarana pendidikan.
selain itu akan ada perguruan tinggi berupa politeknik.
pembangunan ini didukung fasilitas seperti terminal dan instalasi air bersih di alalak dan mandastana.
kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda batola) ahmad kusnandar memaparkan sejumlah fasilitas umum dibangun pemkab untuk mendukung kawasan handilbakti sebagai perumahan.
di perempatan jalan handilbakti akan didirikan rumah sakit dan terminal tipe b untuk mendukung terminal di a yani kilometer 17.
kelengkapan ini menjadi daya tarik bagi para investor khususnya pembangun perumahan dan ruko.
ada juga investor yang ingin membangun mal di handilbakti namun
bupati hasanuddin murad belum memberikan izin.
menurut sekretaris bappeda batola, m suhud,
bupati tidak ingin mematikan ekonomi kecil yang mulai tumbuh dan berkembang di handilbakti dan sekitarnya seperti alalak.
camat alalak m haris pun mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan megaproyek seperti mal dan hotel.
"selama ini kami hanya mengeluarkan rekomendasi untuk perumahan dan ruko," katanya.
pertumbuhan ekonomi di handilbakti dan sekitarnya berdampak pada meningkatnya harga lahan.
atur, warga asli handilbakti, mengatakan 10 sampai 15 tahun lalu harga tanah di tepi jalan trans kalimantan khusus di handilbakti hanya sekitar rp 250 ribu per meter persegi.
sekarang di atas rp 1 juta.
meningkatnya harga tanah di kawasan tersebut diakui oleh haris yang juga pejabat pembuat akta tanah (ppat).
"sekarang harga tanah di kawasan tersebut sudah di atas nilai jual objek pajak (njop)," katanya.
pengusaha perumahan, puryono, mengakui harga tanah di handilbakti dan sekitarnya sudah selangit.
"kenaikan setiap tahunnya mencapai 30 persen," katanya.
notaris dan ppat, neddy farmanto, mengatakan kenaikan harga tanah menumbuhkan mafia.
mereka mengincar tanah yang belum digarap khususnya lahan belantara.
"mafia tanah ini berupaya dengan berbagai cara termasuk menggunakan segel lama yang aspal (asli tapi palsu).
bahkan akhir-akhir ini ada yang berani membuat sertifikat palsu," ujarnya.
untuk mencegah maraknya mafia tanah, dia berharap pemerintah memperketat keluarnya surat sporadik (pengakuan sepihak) atau segel.
"selain itu harus dibatasi masa berlakunya untuk didaftarkan menjadi sertifikat," tutur neddy.
pemerintah juga harus melakukan pemutihan segel.
"didata ulang segel yang ada, bila pemiliknya tidak jelas maka tanah menjadi milik negara," kata neddy.
(don/nic/ncl)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Bupati Belum Izinkan Mal"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.