![Bejat, Endro Cabuli Bocah SD Tetangganya Bejat, Endro Cabuli Bocah SD Tetangganya](http://banjarmasin.tribunnews.com/foto/bank/images/Pencabulan.jpg) |
Bejat, Endro Cabuli Bocah SD Tetangganya |
banjarmasinpost.co.id, gunungkidul - peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di gunungkidul.
peristiwa pencabulan kali ini menimpa seorang siswi kelas vi yang dicabuli tetangganya endro (21) warga kecamatan patuk.
peristiwa pencabulan terjadi pada 7 april 2013, berawal ketika anak perempuan berusia 13 tahun itu bersama dua temanya bermain ke rumah endro.
tak lama kedua teman korban pamit pulang, bocah malang itu memilih untuk tetap di rumah bersama dengan pelaku.
"kemungkinan karena hanya berdua di dalam rumah maka muncul niat pelaku untuk mencabuli korban," terang kasubag humas polres gunungkidul, ipda ngadino, sabtu (18/5/2013).
ngadino mengatakan korban bersama teman-temanya memang sering bermain ke rumah pelaku.
ketika kedua teman korban pamit pulang itulah pelaku mencabuli anak tersebut.
"sebelum melakukan pencabulan, pelaku lebih dulu mengancam korban ," ungkapnya.
peristiwa pencabulan ini terbongkar setelah tersebar isu di masyarakat bahwa endro pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siswi sd itu.
berita itu akhirnya sampai ke telinga kedua orang tua bocah perempuan itu, yang lalu menanyakan kebenaranya kepada putrinya.
"ketika ditanya, korban mengakui telah dicabuli oleh endro.
terkejut mendengar jawaban putrinya, keluarga lantas melaporkan aksi
bejat endro ke polsek pathuk," ucapnya.
sementara itu kapolsek patuk kompol hary triyana menyatakan, pihaknya sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
"korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
tinggal menunggu hasilnya untuk menguatkan pelaporan.
barang bukti juga sudah diamankan," tegasnya.
akibat perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 287 kuhp dan pasal 81 dan 82 tentang undang-undang perlindungan anak (uupa) 2002.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Bejat, Endro Cabuli Bocah SD Tetangganya"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.