|
Bawa Uang Rp 4,8 Miliar Yusuf Mansyur Ikuti Prosedur Kepabeanan |
banjarmasinpost.co.id, jakarta -- ustaz yusuf mansur sempat tertahan petugas bea cukai batam lantaran mem
bawa uang tunai 1,5 juta ringgit malaysia atau sekitar rp 4,8 miliar dalam koper.
namun, petugas mempersilakan dia melanjutkan perjalanan setelah menyelesaikan urusan administrasi.
kepala seksi bimbingan kepatuhan bea cukai batam emi ludiyanto mengungkapkan, tidak ada masalah serius yang dialami yusuf mansur.
dia menjelaskan, hampir terjadi setiap hari, seseorang yang mem
bawa uang tunai dalam jumlah yang sangat besar melalui pelabuhan batam.
"tidak ada masalah dengan ustaz yusuf mansur, setelah mengisi formulir bj 22 atau custom declaration.
semua orang yang mem
bawa uang dalam jumlah besar harus mengisi formulir tersebut," ujarnya, senin (20/5/2013).
menurut emi, uang yang di
bawa yusuf mansur berasal dari para anggota jemaahnya di malaysia.
ustaz yusuf mansur juga sempat bertemu dengan kepala bea cukai batam untuk silaturahim.
berdasarkan catatan bea cukai, banyak pihak yang sering mem
bawa uang tunai dalam jumlah besar melalui batam.
adapun sebagian besar dari mereka adalah pedagang valuta asing.
"hampir setiap hari ada orang yang mem
bawa uang dalam jumlah sangat besar.
sesuai dengan ketentuan ppatk, mereka harus mengisi formulir tersebut, dan itu tidak ada masalah," lanjut emi.
sementara itu, melalui akun twitter-nya, sabtu (18/5/2013), yusuf mansur menjelaskan bahwa dia sempat bersilaturahim dengan petugas bea cukai.
"sebagai adab dan akhlak, serta prosedural pelaporan.
he he he, dibilangnya, ditangkep," tulis yusuf mansur.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Bawa Uang Rp 4,8 Miliar Yusuf Mansyur Ikuti Prosedur Kepabeanan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.