|
KPK: Bupati Bogor Mungkin Terlibat Dugaan Suap |
banjarmasinpost.co.id, jakarta -- bupati bogor rachmat yasin diduga terkait dengan pengurusan izin pengelolaan lahan di kecamatan tanjung sari, bogor, jawa barat.
selaku bupati, yasin dinilai berwenang menerbitkan izin pengelolaan lahan seluas 100 hektar, yang rencananya akan dibangun menjadi taman pemakaman mewah tersebut.
"bupati itu sendiri sekarang kalau tidak salah sedang umrah, tapi memang menarik adalah yang mempunyai otoritas mengeluarkan izin tersebut adalah kepala daerah," kata wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) bambang widjojanto, rabu (17/4/2013), di jakarta.
kpk kini tengah menelusuri pengurusan izin pengelolaan lahan di tanjung sari tersebut.
lembaga antikorupsi itu menangkap tangan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) iyus djuher, staf pemerintah kabupaten bogor bernama usep, direktur pt gerindo perkasa bernama sentot, serta enam orang lain.
kpk menduga mereka yang tertangkap tangan ini terlibat serah terima uang terkait dengan pengurusan izin pengelolaan lahan di tanjung sari.
bersamaan dengan penangkapan ini, kpk menyita barang bukti berupa uang sekitar rp 800 juta dalam tas besar.
"sekarang kita konsentrasi di kasus ott (operasi tangkap tangan) ini karena kita punya waktu 1 x 24 jam.
tadi pagi sudah dilakukan pemanggilan dan mengambil orang yang diduga sebagai salah satu penyelenggara negara," ujar bambang.
bambang mengatakan, penyidik kpk telah menggeledah sejumlah tempat yang dicurigai berkaitan dengan pokok perkara, termasuk di ruangan orang-orang yang diduga terlibat dan memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pengelolaan lahan tersebut.
salah satu tempat yang digeledah kpk adalah ruangan bupati bogor di kantor pemkab bogor.
kpk juga menggeledah kantor ketua dprd iyus djuher dan rumah iyus di ciomas, jawa barat.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "KPK: Bupati Bogor Mungkin Terlibat Dugaan Suap"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.