|
Kasus Aad dan Muhidin, Penyidik Mabes Polri ke Kejati Kalsel |
banjarmasinpost.
co.
id, banjarmasin- dua penyidik mabes polri didampingi seorang penyidik polda mendatangi gedung kejaksaan tinggi (kejati) kalsel, jumat (15/3).
tujuannya untuk kembali menyerahkan berkas gratifikasi tapal batas tanah laut dan tanah bumbu.
humas polda kalsel, akbp winarto mengaku pihaknya sudah kembali menyerahkan berkas tahap pertama dua tersangka walikota banjarmasin, h muhidin dan bupati tanah laut adriansyah.
"berkas yang diminta pihak kejaksaan sudah kita penuhi.
ada beberapa unsur yang sudah diperbaharui," tambah dia.
salah satu unsur tambahan yang diminta adalah menambah keterangan para saksi termasuk kedua tersangka.
"ada saksi baru yang kita mintai keterangan untuk melengkapi bukti salah satunya saksi adchat untuk menguatkan bukti," kata winarto.
winarto mengaku penyerahan berkas ini sudah yang ketiga kalinya sejak tahap satu karena berkas menurut jaksa peneliti masih ada yang perlu dilengkapi.
seperti diketahui sejak beberapa bulan terakhir polda melakukan penyidikan
kasus dugaan gratifikasi walikota banjarmasin h muhidin dan bupati tanah laut adriansyah alias aad.
bahkan penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi saksi.
penyelidikan terhadap muhidin dan aad ini menyangkut dugaan gratifikasi terkait pengurusan kuasa pertambangan (kp) milik h muhidin di wilayah sungai cuka, kecamatan kintap, kabupaten tanah laut.
berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan adanya penyerahan uang rp3 miliar dan rp 2 miliar dari h muhidin kepada adriansyah terkait tapal batas, yang di sana berdiri kp milik h muhidin.
Sumber: tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kasus Aad dan Muhidin, Penyidik Mabes Polri ke Kejati Kalsel"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.