|
Istri Kadistamben Tala Bakal Jadi Saksi |
banjarmasinpost.
co.
id, banjarmasin - masuknya pembayaran royalti batu bara ke rekening pribadi termasuk rusiah dalam dakwaan jaksa penuntut umum (jpu) saat sidang pertama di pengadilan tipikor, rabu (13/2) membuat
istri terdakwa badaruddin ini ikut terseret.
rencananya untuk melakukan pembuktian itu jpu juga akan menghadirkan rusiah dalam persidangan lanjutan sebagai saksi.
"semua orang yang terlibat dalam kasus ini akan kita panggil dalam saksi nanti termasuk rusiah," ujar salah satu jpu, filpan, kamis (14/3).
kasi pidana khusus kejari pelaihari ini menambahkan pemanggilan rusiah nanti atas permintaa jpu sebagai saksi soal aliran dana royalti yang didakwakan kepada mantan kepala dinas pertambangan dan energi (distanben) kabupaten tanahlaut muhammad ilyas.
selain rekening rukiah, m ilyas dalam dakwaan juga menghimpun dana hasil gratifikasi, tetapi tidak dilaporkan pada direktorat gratifikasi komisi pemberantasan korupsi (kpk) kepada para bawahannya.
mereka yakni badararuddin sebanyak rp12.
460.
562.
615, yang diterima wardana se sebesar rp13.
762.
401.
972 dan diterima alfian noor sebesar rp.
11.
216.
929.
818.
Sumber: tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Istri Kadistamben Tala Bakal Jadi Saksi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.