PALANGKARAYA- Dinas Perikanan dan Peternakan Pemerintah Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah seperti tidak mampu mengendalikan populasi anjing yang ada di Ibu Kota Kalimantan Tengah ini.
Buktinya penambahan cukup signifikan populasi anjing terjadi dalam dua tahun terakhir dari yang awalnya tahun 2013 lalu diperkirakan mencapai 5000 ekor kini naik menjadi 7000 ekor dan rata-rata anjing tersebut dibiarkan lepas liar oleh pemiliknya.
Lebih parah lagi banyak juga anjing piaraan yang dilepas tersebut menggigit warga hingga mengalami luka dan terpaksa dilarikan ke. Rabies center untuk diperiksa agar tidak terinfeksi virus rabies.
Berdasarkan data Rekap Kasus Gigitan Anjing di Rabies Center Dinkes Palangkaraya Kalteng tercatat spesimen positif rabies untuk tahun 2014 lalu dari 16 pasien yang diperiksa ada 15 spesimen yang positif rabies dan satu pasien meninggal dunia karena terserang rabies.
Peraturan Wali Kota Palangkaraya No 4 tahun 2008 tentang pengawasan pemeliharaan anjing yang pemiliknya dilarangan melepas anjing piaran keluar dari pagar rumah atau pemilik berkewajiban untuk merantai anjingnya sehingga tidak menganggu warga yang lewat di sekitar rumah si pemilik anjing piaraan tersebut tidak digubris oleh pemilik hewan pembawa virus rabies tersebut.
Padahal Isi aturan tersebut menjelaskan anjing harus di rantai atau tidak boleh keluar dari pagar rumah pemiliknya agar tidak mengganggu ketertiban." Tidak salah jika kemudian warga yang diganggu kemudian menembak anjing yang menggagu hingga mati karena pemiliknya juga cuek dengan aturan tersebut" kata Madi warga Jalan Rajawali Palangkaraya Selasa (17/3/2015).
Belum ada tanggapan untuk "Populasi Anjing di Palangkaraya Capai 7000 Ekor "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.