|
PPK Teluk Sampit Akui Lalai |
PALANGKA RAYA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan sengketa gugatan H Guntur HAA terhadap Ketua PPK Sampit Rejeli, KPU Kotim, dan Panwaslu Kotim, kemarin (11/9). Hasilnya, terungkap bahwa PPK Teluk Sampit melakukan kesalahan dengan mengubah hasil perolehan suara Partai Golkar ke salah satu caleg, yakni Yovie Apriliade.
Panwaslu Kotim, selaku tergugat kedua, mengakui hal tersebut. Namun, perubahan perolehan suara di empat desa tersebut diakui tanpa disengaja oleh ketua PPK Teluk Sampit.
Guntur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, suara partai jelas dialihkan kepada salah satu caleg pada empat desa di Teluk Sampit. "Berdasarkan data yang kami punya ada empat desa yang diubah suara partai ke salah satu caleg," tegasnya.
Guntur juga mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait di Kotim. Namun, laporan tersebut ditanggapai dengan berbagai alasan sehingga dia melapor ke DKPP. "Saya sudah mengadu ke Panwas dan Bawaslu Provinsi. Malah disuruh saya melapor ke KPU Kotim," tukasnya.
Guntur tegaskan, pihaknya tidak permasalahkan angka dalam perolehan suara tersebut. Namun, proses mengubah suara tersebut yang dipersoalkan, karena merugikan orang lain.
Dikatakannya, terungkapnya kesalahan tersebut karena adanya protes terhadap kejanggalan proses rekap. "Selama ini saya terbantu oleh Partai PPP yang melakukan protes saat di PPK terkait perhitungan suara Partai Golkar yang berubah ke salah satu caleg partai," ucapnya. "Saya berharap petugas yang memindahkan suara ini ditindak tegas," tukas Guntur.
Sementara Ketua PPK Teluk Sampit Rejeli mengatakan, rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada tanggapan dari saksi dan pihak lain. Dia mengaku terkejut setelah perhitungan di tingkat kabupaten ada yang protes terkait perhitungan suara Partai Golkar. Pasalnya, suara partai dialihkan kepada suara caleg nomor 3, Yovie Apriliadie.
"Di tingkat kabupaten terjadi sanggahan dari saksi PPP dan sidang ditunda. Protes itu, karena suara Partai Golkar berubah ke salah satu caleg," ucapnya.
Namun, ketua PPK mengaku perubahan angka tersebut terjadi karena kesalahan input. "Input data oleh saudara Abdurrahman dan itu dia akui murni keselahan input, karena kelelahan," tegasnya.
Ketua Majelis Hakim Sabian Usman menyatakan jawaban tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan keterangan penggugat, tergugat, dan barang bukti. Ketua PPK juga berkilah, dia tahu terjadinya perubahan suara Partai Golkar setelah ada protes di tingkat kabupaten.
" Saya mendengar itu terkejut dan langsung down," ucap Rejeli.
Pihak Panwaslu Kotim yang diwakili Eka Sazli, menyebut telah terjadi kelalaian di tingkat PPK. "Ketua PPK Teluk Sampit, (pada) 3 Mei mengakui ada kelalaian dan kekeliaruan telah mengubah hasil perolehan suara caleg nomor 3 atas nama Yovie Aprilade sebanyak 80 suara," tandasnya. (arj/dwi)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "PPK Teluk Sampit Akui Lalai"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.