|
Banyak yang Masih Bingung |
ABIDINSYAHDewan Kehormatan Guru KalselSERTIFIKASI itu merupakan salah satu bukti nilai profesionalisme seorang guru. Nah, kalau lulus, tentu dapat hak berupa tunjangan. Namun, banyaknya peraturan dalam tunjangan sertifikasi guru kadang membuat mereka justru bingung bahkan tidak tahu.Semisal ada ada guru tetap yang disuruh kembali mengikuti pelatihan meski sudah lama mengajar. Pasalnya, ada informasi bila mengajar lebih dari lima tahun, itu sudah cukup. Juga untuk kewajiban mengajar, kami (organisasi guru) sudah mengusulkan tidak minimal 24 jam tetapi 18 jam seminggu, tetapi belum ada tindak lanjutnya. Kewajiban guru itu tidak sekadar mengajar. Ada tugas lain, semisal evaluasi. Jadi yang diharapkan itu kualitasnya bukan semata kuantitas.Semua aturan tentu perlu sosialisasi. Seperti tunjangan sertifikasi yang dipotong karena cuti ibadah haji. Istilahnya, mereka dianggap meninggalkan tugas.Dalam panduan pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi guru yang terbaru, pada 2014 ini, tidak disebutkan secara tegas kalau haji atau umrah, tunjangan tidak dibayarkan.Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (15/9/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
Terkait#naik haji sertifikasi dipotong
Berita Terkait: News Analysis
Lebih Ingin Memperkaya Diri
Segera Pulihkan Rasa Takut
Punya Urat Malu
Konsepnya Bagus, tapi
Jangan Terlena
Editor: Sigit Rahmawan Abadi
Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak
Tweet
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Banyak yang Masih Bingung"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.