|
Pembatasan Tak Berpengaruh di Kotim |
SAMPIT – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinilai tidak akan terlalu berpengaruh di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aktivitas perekonomian dan antrean solar akan berjalan seperti biasa. Pembatasan waktu penjualan solar tak akan berdampak karena solar cepat habis.
"Saya yakin tidak akan berpengaruh, karena selama ini di SPBU di Sampit khususnya, pukul 15.00 solar subsidi sudah habis, bahkan pukul 13.00-14.00 biasanya sudah sepi," kata Sales Eksekutif Retail (SER) PT. Pertamina (Persero) Sampit Toni Pradana, Minggu (3/8).
Seperti diketahui, pembatasan solar bersubsidi bakal diberlakukan di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 4 Agustus. Pertamina bakal membatasi waktu penjualan solar hanya mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 untuk wilayah atau cluster tertentu.
Terkait kuota BBM bersubsidi jatah untuk Kalimantan Tengah, Toni mengatakan, masih belum dialokasikan. Saat ini pengurangan kuota BBM bersubsidi masih secara nasional, yaitu dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter. "Untuk Kalteng masih belum tahu, kami masih menunggu instruksi dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)," ucapnya.
BPH Migas telah membuat beberapa aturan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar. Tujuannya untuk menekan potensi penyelundupan BBM subsidi di wilayah rawan penyelundupan salah satunya seperti di Kotim Kalimantan Tengah. "Pemberlakuan aturan tersebut tentunya menyesuaikan dengan kondisi wilayah masihg-masing," kata Toni.
Menurutnya, cara itu mau tidak mau dilakukan untuk menghindari jebolnya kuota BBM solar dan premium pada akhir tahun 2014 mendatang. Pengendalian merupakan respons dari penetapan kuota BBM bersubsidi di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
(oes/ign)
sumber: radarsampit[dot]net
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pembatasan Tak Berpengaruh di Kotim"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.