|
Menkeu : Penaikan Harga BBM Kewenangan Pemerintah Baru |
, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, pemerintah saat ini susah untuk mengambil kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun dia memperkirakan, pemerintahan baru memiliki ruang untuk itu."Kalau sekarang masih susah. Maka ini hal yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah baru," kata dia dalam seminar di Indonesia Banking Expo 2014, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (28/8/2014).Lebih lanjut mantan Kepala BKPM itu mengatakan, jika pemerintah baru, menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.000 per liter, maka negara bisa menghemat anggaran Rp 48 triliun."Kalau Rp 2.000 per liter, saving-nya Rp 96 triliun," imbuh pria yang akrab disapa Dede itu.Konsekuensinya, dengan saving yang lebih besar tersebut, maka defisit anggaran APBN 2015 bisa lebih rendah dari asumsi dalam Rancangan APBN 2015, yang sebesar 2,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).Chatib bilang, jika premium dinaikkan menjadi Rp 8.500 per liter, maka defisit anggarannya menjadi 1,32 persen dibanding PDB.Chatib mengaku, dirinya sangat mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi. "Saya adalah orang yang sangat senang kalau subsidi BBM ini dipotong," tukas Chatib.
Terkait#kenaikan harga, bbm, bahan bakar, pelangsir
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Menkeu : Penaikan Harga BBM Kewenangan Pemerintah Baru"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.