|
Barito Selatan Jadi Percontohan Penyelesaian Kehutanan |
, PALANGKARAYA - Tumpang tindih lahan akibat kesemrawutan pengelolaan di masa lalu, telah menimbulkan dampak munculnya berbagai konflik. Kondisi ini terjadi pada banyak daerah di Indonesia.Penyempurnaan tata kelola hutan ini pula yang belakangan terus dilakukan oleh pemerintah. Melalui Unit Kerja Presiden bidang Pegawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Kementerian Kehutanan, dalam waktu dekat memulai menerapkan Pengakuan dan Pembuktian Hak (PHH) yang menjadikan Barito Selatan, Kalteng, sebagai kabupaten pelopor pelaksanaan program."Ke depan, peta kawasan hutan akan selalu dimutakhirkan dengan inventarisasi potensi konflik. Terus terang, selama ini permasalahan hanya dimasukkan keranjang tanpa ada penyelesaian," ujar Kasub Direktorat Pengukuhan dan Tenurial Kawasan Hutan Wilayah II Setiawardana.Dia berbicara dalam Kelas Jurnalis tentang topik Barito Selatan sebagai pelopor penyelesaian persoalan kehutanan Indonesia. Acara ini digelar atas kerja sama UKP4 dan Kemenhut di Swiss Belhotel Danum Palangkaraya, Kamis (21/8/2014).Dalam konsepnya, mekanisme PHH merupakan proses melakukan inventarisasi pengakuan hak pihak ketiga dan pembukiannya bagi mereka yqng terkena dampak dari pengukuhan kawasan hutan. Dengan begitu, implikasi potensi gugatan hukum atas penetapan kawasan hutan dan mencegah peningkatan konflik bisa dikurangi.Penetapan Barito Selatan sebagai perintis penerapan mekanisme PHH merupakan tindak lanjit dari nota kesepahaman yang ditandarangani Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dengan Gubernur Agustin Teras Narang pada 2012 di Jakarta.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Barito Selatan Jadi Percontohan Penyelesaian Kehutanan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.