|
142 Warga Tertipu Calo PNS dengan Kerugian Rp 788 Juta |
, JAKARTA - Berdasarkan penyelidikan Polres Garut, tercatat sebanyak 142 warga menjadi korban dan telah menyetor uang sebesar Rp 788 juta kepada tersangka calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).Sekelompok tersangka penipu warga yang ingin menjadi PNS ditangkap Polres Garut, Minggu (17/8/2014).Orang tua salah seorang korban, Dede Rohman, asal Kecamatan Tarogongkidul mengatakan, dia mendaftarkan 18 anggota keluarganya kepada tersangka dan telah menyetor Rp 420 juta.Awalnya, Dede memercayai tersangka karena dipertemukan dengan IR yang mengaku sebagai karyawan BKN."Awalnya minta Rp 5 juta per orang dan itu biaya sampai turun SK. Tapi kemudian minta-minta lagi.Karena merasa ada yang aneh, saya laporkan. Awalnya saya tidak curiga karena sampai dipertemukan dengan yang katanya orang BKN," katanya.Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap, dua di antaranya sebagai pencari korban, yakni SP (44) asal Kecamatan Cikajang dan SA (37) asal Kecamatan Bayuresmi.Sedangkan, IR (36) merupakan warga Tanggerang yang mengaku sebagai karyawan Badan Kepegawaian Negara."Tersangka telah merekrut para korban dan menjanjikan bisa meloloskan para korban untuk lulus CPNS tanpa melalui seleksi atau tes.Namun, mereka harus membayar sejumlah uang sebagai pelicin sampai lulus menjadi PNS," kata Dadang saat ditemui di Mapolres Garut, Minggu (17/8/2014).
Terkait#penerimaan cpns
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "142 Warga Tertipu Calo PNS dengan Kerugian Rp 788 Juta"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.