|
Apple Gagal Blokir 23 Gadget Samsung |
banjarmasinpost.
co.
id -
apple kehilangan kesempatan memblokir 23 produk ponsel pintar dan tablet samsung secara permanen di amerika serikat setelah pengadilan federal san jose, california, menolak permintaan
apple, kamis (6/3/2014).
hakim lucy koh, yang memimpin persidangan, menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa
apple belum punya hak untuk "memblokir produk samsung secara permanen".
apple menggugat samsung karena produk seri galaxy dinilai melanggar hak paten dengan meniru desain dan fitur yang ada di ipad dan iphone.
keputusan yang diambil koh ini tidak serta merta menguntungkan samsung.
karena, koh menambahkan denda yang harus dibayarkan samsung atas kerugian yang diderita
apple sebesar 290 juta dollar as.
pada november 2013 lalu, koh mengatakan samsung harus membayar denda 640 juta dollar as dari tuntutan awal sebesar 1,05 miliar dollar as yang ditetapkan pada 2012.
dengan bertambahnya denda ini, berarti samsung diwajibkan membayar 930 juta dollar as ke
apple.
seperti dikutip dari cnet, koh membuka kesempatan bagi
apple dan samsung untuk mengajukan banding.
nampaknya, kedua perusahaan teknologi besar ini akan mengajukan banding lantaran permintaannya tak dipenuhi.
sengketa hak paten antara
apple dan samsung berlangsung sejak 2010.
mulanya,
apple mengajak samsung bernegosiasi untuk membayar lisensi paten karena
apple merasa produk keluarga galaxy telah meniru iphone dan ipad.
namun, samsung tak bersedia membayar lisensi paten, hingga akhirnya
apple membawa kasus ini ke meja hijau.
selain di amerika serikat, sengketa paten antara kedua perusahaan juga berlangsung di inggris, belanda, jerman, korea selatan, jepang, dan australia.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Apple Gagal Blokir 23 Gadget Samsung"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.