|
Kekalahan Negara dari Penjajah Narkoba |
oleh: ribut lupiyanto deputi direktur c-publica (center for public capacity acceleration) yogyakartapublik kembali gagal paham terhadap kebijakan pemerintah.
kali ini terkait terkabulnya permohonan pembebasan bersyarat terhadap terpidana narkoba asal australia schapelle leigh corby.
corby “ratu mariyuana” terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana di bali pada oktober 2004.
putusan kasasi mahkamah agung pada januari 2006 kembali memvonis 20 tahun.
corby tercatat telah mendapat 10 kali remisi dengan total 39 bulan.
grasi 5 tahun juga didapat dari presiden susilo bambang yudhoyono pada 2012.
kini menteri hukum dan ham mengeluarkan kebijakan pembebasan bersyarat corby bersama 1.
700 tahanan lain pada tanggal 7 februari 2014.
pembebasan bersyarat corby dapat dipahami sebagai
kekalahan negara pada penjajah narkoba,
kekalahan geopolitik indonesia terhadap negara luar, serta rapor merah pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
pemerintah yang mestinya memerangi narkoba justru balik badan memberikan pengampunan.
indonesia sendiri, kini masuk dalam kategori darurat penyalahgunaan narkoba.
saat ini kasus narkoba semakin merajalela dan bermunculan pula jenis-jenis narkoba baru.
united nation office on drugs and crime (unodc) juga menemukan 251 jenis psikotropika baru dari seluruh dunia.
khusus di indonesia, sudah ditemukan sebanyak 24 jenis psikotropika baru.
jenis psikotropika tersebut belum tertuang dalam daftar lampiran di uu no 35 tahun 2009 tentang narkoba.
fakta di lapangan dapat lebih banyak, karena jenis psikotropika akan terus berkembang.
indonesia menempati posisi keempat negara dengan jumlah kasus narkoba terbesar di dunia pada 2013.
data polri (2014) menyebutkan terdapat 40.
057 tersangka kasus narkoba selama 2013.
barang bukti yang terkumpul sejumlah 16 ton ganja dan 1 juta tablet ekstasi.
jumlah pecandu narkoba di atas angka 4,9 juta jiwa (bnn, 2014).
angka ini meningkat dari 1,75 persen pada 2005 menjadi 4,9 persen pada 2011 atau meningkat 2,3 persen.
pengguna narkoba berkisar pada usia 10-20 tahun dan meningkat sebanyak 2,5 persen.
setiap tahun satu dari 50 anak bangsa nyawanya terenggut oleh narkoba.
indonesia juga pasar besar bagi sindikat peredaran narkoba internasional.
jumlah penduduk yang mencapai 250 juta, lautan yang terbuka, pintu masuk yang banyak, serta pendapatan masyarakat yang sudah mencapai 3.
500 dollar per tahun menjadi faktor penariknya.
totalitas pemberantasankondisi darurat di atas mesti dilawan dengan totalitas.
pemberantasan sistematis menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar lagi.
seluruh komponen bangsa mesti bergandengan tangan.
semua sektor penting dikerahkan secara terpadu dan berkelanjutan.
hukum mesti ditegakkan secara optimal.
pencegahan penting diprioritaskan dengan pendekatan sosial budaya dan spiritual.
komitmen politik dari pemimpin harus ditakar ulang agar memberikan dukungan penuh.
geopolitik internasional juga harus dikuatkan agar mampu berdiplomasi secara bermartabat dan kepala tegak.
presiden susilo bambang yudhoyono sebenarnya telah mengeluarkan inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pemberantasan narkoba.
instruksi kedua poin (d) menginstruksikan pada bidang pemberantasan untuk fokus pada upaya penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, dan peradilan jaringan sindikat narkoba baik dalam maupun luar negeri secara sinergi.
presiden sby justru tidak mendukung implementasi inpres tersebut.
sby bahkan dituding justru mempermalukan dan memperlemah fungsi serta tugas badan narkoba nasional (bnn) dalam memberantas narkoba.
kasus ini semakin memperpanjang deretan permasalahan terkait penegakan hukum.
kasus narkoba semakin menghadapi tantangan berat karena berpacu dengan dinamika lapangan.
jenis narkoba cepat berkembang.
jaringan pengedarnya juga semakin luas dan rapi.
beberapa kasus tidak bisa dihukum, dikarenakan jenis yang digunakan tersebut tidak ada dalam uu.
langkah mendesak yang mesti dilakukan adalah mengeluarkan aturan mengenai psikotropika jenis baru ini.
celah pengaturan bisa dituangkan dalam peraturan menteri (permen) dalam hal ini adalah menteri kesehatan (menkes).
kementerian kesehatan dapat mengatur ketentuan mengenai perubahan penggolongan narkoba, sehingga tidak perlu sering mengubah undang-undang.
narkoba seperti halnya kasus terorisme dan korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
bnn mesti diperkuat seperti halnya kpk.
dukungan pemberian kewenangan kuat, anggaran, dan sdm diperlukan dalam mewujudkannya.
pemerintah seharusnya membatalkan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus narkoba, seperti corby.
kenegarawanan dan komitmen sby dalam pemberantasan narkoba kembali diuji.
masyarakat sipil mesti menggugat secara legal terkait terkabulnya pembebasan bersyarat corby teralisasi.
dpr hendaknya mengajukan hak bertanya bahkan interpelasi kepada presiden.
langkah terakhir mesti ada jaminan corby tidak meninggalkan indonesia.
pasal 9 ayat 2 peraturan menteri hukum dan ham no.
m-2 pk04-10 tahun 2007 mewajibkan langsung dimasukan dalam daftar pencegahan dan penangkalan di direktorat jenderal imigrasi selama menjalani pembebasan bersyarat.
corby harus melapor secara rutin kepada petugas pengawas.
kementerian hukum dan ham mesti transparan terhadap laporan rutin tersebut.
hal yang penting lainnya adalah upaya pencegahan.
pangkal permasalahan narkoba adalah moralitas dan kekeringan spiritualitas.
pendidikan tentang narkoba mesti dimulai sejak dini.
peran orangtua dituntut lebih banyak mengingat narkoba kebanyakan menyasar kaum muda.
tokoh agama dapat menguatkan upaya internalisasi dan implementasi nilai agama.
tokoh sosial dan budaya dapat berperan membentengi warga melalui norma sosial dan pendekatan kultural.
jaringan narkoba mesti dilawan dengan jaringan pemberantasan yang rapi, kuat, dan berkelanjutan.
semoga kasus narkoba dapat terkurangi hingga diusir dari negeri ini.
(*)
terkait    #sindikat narkoba, internasional, dibekuk   #pembebasan corby
baca juga
dikritik, wawancara eksklusif corby rp 32 miliar
presenter australia kecam pembayaran untuk wawancara corby
corby 'menghilang'
corby tidur di vila mewah, honor wawancara 3 juta dolar
wawancara eksklusif corby dihargai rp 32 miliar
editor: sudi
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kekalahan Negara dari Penjajah Narkoba"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.