|
Deden Tawarkan 120 Ribu Video Porno Secara Online |
banjarmasinpost.co.id, jakarta -
deden martakusuma (28) pelaku penjual video porno secara online memiliki 120 ribu video yang dijajakan dalam dunia maya melalu empat website yang dikelolanya secara mandiri.
demikian diungkapkan direktur tindak pidana ekonomi dan khusus bareskrim polri brigjen pok arief sulistyanto di mabes polri, jakarta selatan, selasa (24/2/2014).
"dari hasil pemeriksaan barang bukti digital dari data-data hardisknya untuk sementara bisa ditemukan oleh tim cyber forensik memuat 120 ribu video porno di antaranya adalah melibatkan pornografi anak-anak.
jadi sebagian bukan anak-anak, sebagian besar anak-anak," ungkap arief.
deden merupakan seorang sarjana ekonomi dan pernah bekerja menjadi analis forex disebuah perusahaan.
tetapi kemudian ia menganggur dan akhirnya menekuni bisnis video porno secara online.
"dia tidak bekerja, ya bekerjanya mengelola situs tadi," katanya.
deden ditangkap di jalan jaji akbar kelurahan pasir kaliki kecamatan cicendo, bandung, senin (24/2/2014) sekitar pukul 03.
00 wib.
penyidik bareskrim menyita barang bukti berupa dua buah handphone, satu laptop, satu modem, tiga kartu atm, dan tiga buku tabungan dari rumah yang dikontraknya.
kepolisian menerapkan pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 45 ayat 1 jo pasal 7 undang-undang nomor 11tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ite).
tidak menutup kemungkinan pelaku kana dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (tppy)"dari beberapa undang-undanga yang diterapkan, hukumannya akan ditambah 1/3 karena melibatkan anak-anak dalam kegiatan pornografi tersebut dan dijadikan sebagai objek," ucapnya.
terkait    #video porno online
editor: halmien
sumber: tribunnews
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Deden Tawarkan 120 Ribu Video Porno Secara Online"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.