 |
Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Way Kanan |
banjarmasinpost.co.id, way kanan -
polisi berhasil mengungkap keberadaan kebun ganja di daerah talang ajan, kampung bengkulu, kecamatan gunung labuhan, kabupaten way kanan, lampung.
menurut informasi yang dihimpun,
polisi juga mengamankan kedua tersangka yang diduga menanam tumbuhan tersebut, kamis (23/1/2014).
mereka adalah roni bin safar (25), dan bahdin bin basir (37).
keduanya warga dusun talang ajan kampung bengkulu jaya, kecamatan gunung labuhan, waykanan.
"keduanya sudah diamankan di polres waykanan," jelas sumber tribun di polres waykanan, saat dihubungi via ponsel, kamis (23/1) malam.
pengungkapan bermula dari adanya informasi dari warga yang melihat pohon ganja di wilayah setempat.
setelah itu, jajaran dari polres yakni satintelkam, satreskrim, satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
"ketika di lokasi kami menemukan pohon ganja sebanyak 17 pohon dengan tinggi 1 meter, tanaman tersebut ditanam di sela-sela pohon padi darat.
tanaman tersebut berada di areal sekitar 1,5 hektare," tuturnya.
kekinian, tersangka berikut barang bukti tanaman ganja sudah diamankan polres setempat.
terkait #ladang ganja
editor: sigit rahmawan abadi
sumber: tribun lampung
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Way Kanan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.