|
Acungkan Pistol di Depan Penyidik |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - senin (27/1) malam di kejaksaan agung (kejagung), jakarta.
sejumlah penyidik baru saja merampungkan pemeriksaan sekaligus memutuskan menahan muhammad bahalwan.
tiba-tiba direktur operasional pt mapna indonesia itu mengeluarkan pistol.
senjata api lantas di
acungkan ke wajahnya sendiri.
sontak para jaksa itu menahan upaya bunuh diri itu.
tidak bisa melalui bujukan, mereka berusaha merebut pistol itu dari tangan bahalwan yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan life time extention gas turbine 2.
1 dan 2.
2 pembangkit listrik tenaga gas uap (pltgu) blok 2 belawan, sumut pada 2012.
dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar rp 25 miliar.
berdasar informasi yang beredar di kalangan pers sempat terjadi pergumulan antara beberapa jaksa dengan bahalwan sebelum pistol beralih ke tangan penyidik.
bahalwan pun sempat berteriak saat bergumul.
“lebih baik saya mati daripada seperti ini (ditahan),” teriak dia.
bahalwan hendak bunuh diri? ya.
kepada pers di kejagung, selasa (28/1), bahalwan mengaku memang akan bunuh diri di depan penyidik.
dia mengaku pistol itu miliknya yang dilengkapi surat resmi.
menyinggung penyebab aksi tersebut, bahalwan mengaku stres terhadap kasus yang membelitnya.
dia juga mengatakan frustrasi karena penanganan kasus itu diwarnai aksi pemerasan.
“saya tidak kuat dengan pemerasan-pemerasan ini,” ucap pria yang kini mendekam di rutan salemba cabang kejaksaan agung.
untuk kasus serupa, penyidik kejagung sudah menahan lima orang.
yakni chris leo manggala selaku mantan general manager kitsbu, surya dharma sinaga (manajer sektor labuan angin), supra dekanto (direktur produksi pt dirgantara indonesia), rodi cahyawan dan m ali (keduanya karyawan pt pln pembangkit sumatera bagian utara).
menurut penyidik, ditengarai terjadi korupsi karena pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.
keluaran daya mesin yang seharusnya 132 mw (megawatt) ternyata hanya 123 mw.
untuk pengerjaan life time extention gas turbine 2.
2 pltgu blok 2 belawan diduga terjadi mark up.
nilai kontrak yang di-addendum menjadi rp 554 miliar, sementara harga perkiraan sendiri (hps) sebesar rp 527 miliar.
saat dikonfirmasi, kapuspenkum kejagung, setya untung arimuladi, membenarkan adanya aksi acungan pistol itu.
dia mengatakan, kejagung sedang melakukan pemeriksaan terkait bisa lolosnya tersangka membawa senjata api ke ruang pemeriksaan.
“saat ini senjata api tersangka sudah diamankan petugas pamdal (pengamanan dalam) kejagung,” tegas dia.
diperas jaksatak hanya melakukan mengeluarkan pistol, bahalwan juga mengaku pernah diperas seorang jaksa di kejagung.
pada empat hari lalu, dia dimintai membayar rp 10 miliar, agar dia tidak menjadi tersangka dan ditahan.
uang harus sudah ditransfer beberapa jam sebelum pemeriksaan.
bahalwan menduga, karena permintaan itu tidak dipenuhi, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka bahkan ditahan selama 20 hari.
“iya (inisialnya) jib.
kalau nggak (terjadi) ngapain saya musti ngomong.
lihat saja nanti, siapa yang benar.
saya ada nomor rekeningnya,bank mandiri.
rekeningnya kalau tidak salah atas nama janto de armando,” ujarnya.
pengacara bahalwan, chandra hamzah menambahkan, pemerasan itu dilakukan melalui pesan singkat di ponsel (sms).
“klien saja masih menyimpan bukti sms itu.
diminta transfer ke rekening, semuanya jelas.
saat dapat sms itu saya bilang agar tidak melayani.
kalau uang diberikan saya mundur sebagai pengacara,” katanya.
menanggapi itu, untung menyangkal.
“silakan dilaporkan saja sepanjang pelaporan itu bukan fitnah.
tetapi itu hanya gertak.
biasa diucapkan orang yang akan ditahan.
tidak ada itu transaksi uang antara tersangka dengan penyidik, semuanya sudah sesuai prosedur.
namun jika ada, kami langsung akan memprosesnya,” kata dia.
terkait    #korupsi
baca juga
tahun lalu, china hukum 182.
000 pejabat korup
editor: edinayanti
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Acungkan Pistol di Depan Penyidik"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.