|
Minta Dana THR ke Dirut Pertamina, Rudi Mengaku Diperintah Sekjen ESDM |
banjarmasinpost.co.id, jakarta — mantan kepala satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (skk migas) rudi rubiandini melalui kuasa hukumnya, rusdi a bakar, mengaku pernah menelepon direktur utama pt pertamina karen agustiawan terkait per
mintaan sumbangan dana tunjangan hari raya (thr) untuk anggota komisi vii dpr.
namun, menurut rusdi, kliennya hanya diperintah oleh sekretaris jenderal kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) saat itu, waryono karno.
"pak rudi di
minta tolong hubungi ibu karen.
jadi pak rudi hanya menelepon itu atas per
mintaan, menyampaikan pesannya pak waryono karno, bukan me
minta uang ke pertamina," kata rusdi di pengadilan tindak pidana korupsi, jakarta, selasa (28/1/2014).
rusdi menjelaskan, kliennya telah memberikan 150.
000 dollar as sebagai uang pembuka atau pemberian awal.
namun, waryono kembali me
minta untuk uang penutup dan rudi menolaknya.
oleh karena itu, waryono me
minta rudi untuk menghubungi karen.
"betul, dia (rudi) memberikan kontribusi menyumbang 150.
000 dollar as.
itu sudah disampaikan pertama.
makanya pada saat menutupnya, di
minta lagi sama pak waryono karno.
pak rudi bilang, wah jangan saya terus dong.
enggak ada duit juga," kata rusdi.
menurut rusdi, rekaman pembicaraan melalui telepon itu terjadi pada juni 2013.
selain itu, rudi membantah mengancam melaporkan karen ke seorang menteri jika tidak mau menyumbang dana untuk thr komisi vii dpr.
"tidak ada ancam-mengancam.
dia (rudi) cuma ngomong bahwa ini pesan pak waryono.
kalau enggak ada (uang), ya sudah.
itu saja.
pak rudi enggak pernah
minta apa-apa," terang rusdi.
sebelumnya, seusai diperiksa oleh kpk, karen melalui kuasa hukumnya, rudy alfonso, mengaku diancam oleh rudi jika tidak mau menyumbang dana untuk thr anggota komisi vii dpr ri.
karen pun menolak per
mintaan itu.
ihwal thr untuk anggota dpr ini pertama kali terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (bap) rudi yang beredar di kalangan wartawan.
rudi ditetapkan kpk sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas.
dalam bap tersebut, rudi mengatakan bahwa ketua komisi vii dewan perwakilan rakyat dari fraksi partai demokrat sutan bhatoegana pernah me
minta thr kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota komisi vii dpr.
rudi pun mengaku memberikan thr itu melalui anggota komisi vii, tri yulianto.
dugaan aliran dana ke dpr ini diakui rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.
sementara itu, baik sutan maupun tri membantah telah me
minta atau menerima uang thr dari rudi.
adapun waryono, dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
dalam dakwaan rudi, waryono disebut menerima 150.
000 dollar as dari rudi.
terkait    #rudi, sutan, skk migas
baca juga
rudi gagal
minta uang dari pertamina
kpk sita 20 ponsel sutan bhatoegana
rudi siap bongkar sutan
editor: edinayanti
sumber: kompas.
com
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Minta Dana THR ke Dirut Pertamina, Rudi Mengaku Diperintah Sekjen ESDM"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.