 |
Larangan Itu Jadi Harga Mati |
topik minggu ini: uu minerba diberlakukan, setujukah anda?oleh: marsudi arproject manager pusat studi ketatanegeraan dan kebijakan publik (pusaka publik) kalsel.
seiring dengan rencana pemerintah untuk memberlakukan undang-undang minerba yaitu tentang
larangan mengekspor hasil tambang mentah keluar negeri, maka para pengusaha tambang lokal pun banyak yang terancam gulung tikar.
karena, mereka tidak mempunyai alat atau mesin yang bisa mengolah hasil tambang menjadi barang jadi yang siap pakai.
akan tetapi, pemberlakuan undang-undang minarba itu juga tidak boleh menguntungkan kelompok perusahaan tertentu saja.
misalnya menguntungkan bagi perusahaan asing, dan merugikan bagi perusahaan lokal.
dalam hal ini pemerintah harus menyiapkan aturan teknis yang jelas, yang mengatur bagaimana agar hasil-hasil tambang kita diolah menjadi barang jadi di dalam negeri.
selama ini pemerintah indonesia tidak mempunyai political will yang jelas terhadap hasil-hasil tambang kita.
kesalahan yang terbesar dilakukan oleh pemerintah adalah menjual hasil-hasil tambang mentah keluar negeri dengan harga yang sangat murah.
kemudian, ketika hasil-hasil tambang itu diolah menjadi barang jadi (barang siap komsumsi) indonesia justru membelinya lagi dengan harga yang sangat mahal.
seperti yang kita ketahui bersama, minyak mentah kita dijual ke suatu negara yang mengolah menjadi bahan bakar dengan harga yang sangat murah sekali, kemudian indonesia membeli lagi bahan bakar itu tadi dengan harga yang sangat tinggi.
kalau semua rakyat indonesia ditanya, terutama masyarakat yang berada di daerah penghasil tambang apakah anda setuju dengan diberlakukannya undang-undang minerba yaitu tentang
larangan ekspor hasil tambang mentah?saya yakin jawabannya 100 persen pasti setuju.
karena selama ini pertambangan kita, apa pun jenisnya, seperti batu bara, minyak bumi, gas alam, kayu, nikel, emas, timah dan lain-lain, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaat yang didapatkan oleh masyarakat setempat.
bahkan, bagi daerah penghasil sekalipun.
pemberlakuan undang undang minerba adalah harga mati bagi rakyat indonesia.
(*)
terkait    #uu minerba   #pertambangan tanpa izin   #batu bara, kekayaan alam
baca juga
bahan tambang tak cepat habis
tapal batas yang tak juga tuntas
bikin investor gigit jari
saatnya jadi tuan di negeri sendiri
perlu persiapan matang
editor: dheny
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Larangan Itu Jadi Harga Mati"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.