 |
Dituduh Jadi Cepu Polisi, Motor Ranuanda Dirampas |
banjarmasinpost.co.id, tangerang - perampasan kendaraan bermotor dengan modus menuduh korbannya sebagai cepu atau mata-mata polisi, terjadi di wilayah kepolisian sektor metro cengkareng.
dua pelaku perampasan, sulistya dan ibrahim alias boim diringkus saat sedang tidur-tiduran di sebuah tempat di daerah karang tengah, cileduk, tangerang, banten pada kamis (23/1) kemarin.
kasubag humas polres jakarta barat komisaris herru julianto kepada wartawan kamis malam mengungkapkan, kasus berawal ketika korban, ranuanda (18) pada rabu (22/1/2014) malam naik sepeda motor yamaha mio vino b6335 nxz, melintas di jalan ukir, rt02/13, cengkareng timur, cengkareng, jakarta barat.
ditengah jalan, korban tiba-tiba dihadang pelaku yang berboncengan motor.
tindakan pelaku itu tentu membuat korban kaget dan panik.
mereka kemudian menuduh korban adalah mata-mata kepolisian.
korban kemudian diajak untuk menemui kerabat pelaku di suatu tempat.
sementara motor korban dititipkan kepada pelaku satunya lagi.
"korban yang takut kemudian mengikuti perintah dari pelaku.
korban sempat diajak berkeliling untuk menemui kerabat pelaku.
tapi itu hanya akal-akalan pelaku saja," kata herru.
setelah diajak berkeliling, korban diturunkan oleh pelaku di kawasan casa garden, cengkareng, jakarta barat, dan pelaku mengatakan akan kembali menjemputnya.
"korban disuruh menunggu di sana, tapi setelah lama menunggu dan pelaku tidak kunjung datang, korban kemudian naik ojek untuk mengambil motornya di tempat semula," kata herru.
tetapi sialnya, setibanya di lokasi kejadian, korban mendapati pelaku sudah tidak ada.
merasa telah ditipu, korban mendatangi mapolsek cengkareng untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
polisi yang menerima laporan bergerak melakukan pencarian.
kanitreskrim polsek cengkareng akp s widodo mengatakan, berbekal laporan dari korban, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mengejar pelaku.
dari keterangan beberapa saksi, ia dan jajarannya berhasil menangkap kedua kawasan karang tengah, ciledug, tangerang, banten.
"saat ditangkap, pelaku sedang tidur-tiduran di sebuah tongkrongan," kata widodo.
dalam catatan kepolisian, kata widodo, pelaku atas nama a ibrahim alias boim adalah seorang residivis.
boim sebelumnya pernah ditahan di polsek cengkareng atas kasus serupa.
"komplotan ini mengaku sudah dua kali beraksi," kata widodo.
dalam menjalankan aksinya, lanjut widodo, komplotan ini menggunakan modus menuduh korbannya yang kebanyakan para abg ini sebagai mata-mata kepolisian.
"jadi mereka modusnya dengan mengatakan 'kamu cepu ya?.
korban yang ketakutan lalu dirampas motornya," widodo lagi.
polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 372, 378 dan 368 kuh pidana yang ancaman hukumannya diatas lima tahun kurungan badan.
terkait #cepu polisi
editor: sigit rahmawan abadi
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Dituduh Jadi Cepu Polisi, Motor Ranuanda Dirampas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.