|
Belum Ada Rencana Periksa Sudarsono |
palangka raya –kepolisian daerah (polda) kalimantan tengah (kalteng)
belum merencanakan memeriksa bupati seruyan sudarsono terkait kasus suap yang menjerat enam wakil rakyat di dprd seruyan dan dua pengusaha.
pemeriksaan bupati maupun pihak pejabat eksekutif terkait dalam kasus suap yang melibatkan unsur pimpinan dprd seruyan menunggu hasil pengembangan pemeriksaan penyidik polisi.
“pemanggilan-pemanggilan, baik terhadap bupati, eksekutif, dan pihak lainnya yang terkait serta penambahan tersangka menunggu hasil pengembangan pemeriksaan.
kita akan dalami kasus ini,” kata kapolda kalteng brigjen bambang hermanu, kemarin.
sudarsono se
belumnya menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta pihak kepolisian.
meski demikian, dia tidak mau berandai-andai apakah kasus suap dprd seruyan memiliki keterkaitan atau tidak dengan pihak eksekutif.
permasalahan tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
polda kalteng saat ini masih itensif memeriksa empat orang tersangka yang diduga aktor utama kasus suap dprd seruyan, yakni ketua dprd seruyan akhmad sudarji, wakil ketua dprd seruyan baharudin, beserta dua pengusaha m yusuf dan m yamin.
penyelidikan dan penyidikan melibatkan kabareskrim mabes polri dan polres seruyan.
“yang kita lebih kembangkan adalah pemberi, makanya tiga orang selaku pemberi kita periksa intensif di polda kalteng,” jelasnya.
dia menambahkan, turunnya tim dari kabareskrim merupakan kewajiban untuk memback up kasus-kasus tindak pidana korupsi yang menonjol di daerah.
“itu juga nantinya untuk memudahkan dan supaya kasusnya berkembang.
dengan bantuan kabareskrim, hasilnya akan maksimal,” katanya.
polda kalteng juga tengah membidik para tersangka kasus suap tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (tppu).
jika dikenakan pasal tppu, ancaman hukuman terhadap tersangka akan lebih berat, yakni dimulai dari hukuman penjara paling lama maksimum 20 tahun, dengan denda paling banyak rp 10 miliar rupiah.
"tindak pidana pencucian uang terkait suap, juga akan kita kembangkan.
apakah mengarah ke sana atau tidak," tandasnya.
seperti diketahui, kepolisian melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus suap terhadap sejumlah wakil rakyat di seruyan dengan barang bukti sebesar rp2,08 miliar yang telah dibagi menjadi 26 kantong siap edar.
rinciannya, sebanyak 22 kantong berisi rp75 juta, 1 kantong berisi rp70 juta, 2 kantong berisi rp100 juta, dan 1 kantong lagi berisi rp130 juta.
uang itu diambil oleh m.
yamin dan m.
yusuf dari bank mandiri seruyan tanggal 23 desember pukul 15.
00.
uang kemudian dibawa ke rumah m.
yusuf kemudian keduanya membungkus uang tersebut menjadi 26 kantong.
setelah uang dikemas, keduanya berkeliling di sekitar seruyan ke rumah calon penerima suap.
namun, baru sampai pada 5 orang penerima, aksi bagi-bagi uang suap tersebut sudah disergap ditreskrimsus polres seruyan.
lima anggota dewan yang tertangkap tangan menerima suap tersebut adalah akmad sudarji, totok, suherlina, ery ansori, dan budiardi.
dalam pengembangannya, ternyata m.
yusuf merupakan anak dari wakil ketua dprd seruyan baharudin.
hasil pengembangan polisi, yusuf dan yamin diperintah oleh baharudin untuk menyerahkan uang tersebut kepada lima anggota dewan.
malam itu juga, baharudin ditangkap.
(arj)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Belum Ada Rencana Periksa Sudarsono"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.