 |
Majelis Hakim Tolak Gugatan Apri-Hakim |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - sikap dingin dan diam seribu bahasa ditunjukkan bakal calon bupati barito utara aprian noor saat
majelis hakim pengadilan tata usaha negara (ptun) palangkaraya membacakan putusan penolakan atas gugatan yang diajukannya, kamis (16/5/2013).
sebelumnya, bakal calon bupati aprian noor dan pasangannya abdul hakim (apri-hakim) yang diusung partai golkar menggugat kpu barito utara yang diketuai rututmen.
gugatan dikarenakan kpu setempat mendiskualifikasi pasangan apri-hakim.
alasannya, kepengurusan parpol golkar yang mengusung pasangan itu tidak sah.
sidang mulai digelar, kamis (2/5) siang.
majelis hakim yang diketuai hj mawarni maria, hakim anggota marta satria putra dan bernelya novelin nainggolan menilai tindakan kpu barito utara sudah sesuai ketentuan.
pilkada kabupaten barito utara akan digelar pada 5 juni 2013.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Majelis Hakim Tolak Gugatan Apri-Hakim"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.