|
Beruang Madu Pun Dijual |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - "ini kukang.
belinya di pasar jalan a yani kilometer 7.
waktu saya beli harganya rp 300 ribu.
di pasar itu, penjualnya seringnya hanya ada pada minggu.
di pasar burungnya itu.
"pengakuan tersebut diucapkan seorang warga banjarmasin, albert (bukan nama sebenarnya) saat ditemui bpost, kemarin.
dia mengaku tidak tahu hewan yang kerap diajaknya bercanda itu termasuk satwa yang dilindungi undang undang (uu).
tak heran, albert terkejut saat diberitahu mengenai ancaman sanksi bila terus memelihara hewan langka itu.
kukang atau malu-malu adalah sejenis primata yang bergerak lambat.
karakteristik khas hewan itu adalah memiliki garis cokelat melintang di bagian punggung.
melintang dari belakang hingga dahi, lalu bercabang ke dasar telinga dan mata.
hewan bernama latin nycticebus coucang ini sangat lucu baik secara fisik maupun perilakunya, sehingga kerap diperjualbelikan untuk dijadikan hewan peliharaan.
"waktu saya beli, besarnya kurang lebih seukuran anak kucing.
waktu itu umurnya baru sekitar tiga minggu.
hewannya lucu dam mudah dipelihara," kata albert.
informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, penjualan satwa langka dan dilindungi juga kerap terjadi di kawasan landasan ulin, banjarbaru, tepatnya di dekat taman makam pahlawan.
di sana, pada hari-hari tertentu ada penjual.
satwa yang dijual cukup beragam, seperti kukang, elang, dan monyet.
harganya, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis dan kelangkaan hewannya.
makin langka, harganya kian membubung.
"penjualnya tidak setiap hari datang.
dia juga melayani pesanan.
orang boleh memesan hewan tertentu.
jika sudah dapat, akan dihubungi.
tetapi ya itu, waktunya tidak bisa dipastikan.
katanya dia langsung membeli dari pemburu, jadi tidak bisa memastikan bisa tidaknya mendapatkan hewan sesuai pesanan," kata seorang warga, opay.
tak hanya penjualan secara langsung.
di dunia maya, hewan yang dilindungi undang undang (uu) juga diperjualbelikan.
ada beberapa forum dan grup di akun jejaring sosial yang menawarkan beragam hewan langka, dilengkapi foto.
ada yang sekaligus mencantumkan harga tetapi ada juga yang harganya ditentukan melalui pesan pribadi atau telepon.
salah satunya adalah grup pasar binatang peliharaan banjarmasin di facebook.
meski tidak setiap saat ada, terkadang ada pengguna internet yang menawarkan kucing hutan,
beruang madu, binturong, luwak albino dan trenggiling.
mereka ada yang mengaku tinggal di kalsel, ada pula di luar provinsi ini.
apabila penjualnya di kalsel, cara penjualannya adalah bayar di tempat.
pesan secara online, konfirmasi melalui telepon lalu penjual datang membawa satwa yang dipesan dan pembeli langsung membayar.
sementara jika penjualnya berada di luar kalsel -terutama jawa- barang akan dikirim melalui jasa pengiriman menggunakan alat transportasi kapal.
pengiriman dilakukan setelah uang pembayaran dan ongkos kirim ditransfer.
"makin langka hewannya, makin mahal harganya," ucap seorang warga banjarmasin, isa yang pernah membeli anakan kucing hutan melalui salah satu forum jual beli di internet.
saat dihubungi, seorang penjual secara online mengaku mendapatkan hewan-hewan itu dari pemburu.
menurut dia, biasanya ada pengumpul hasil buruan yang berhubungan dengan pemelihara hewan langka atau penjual.
harga yang dipatok pengumpul jauh lebih murah dibanding yang ditawarkan di online.
"tapi tidak setiap saat ada.
biasanya kalau ada, pengumpulnya menghubungi," ucap dia.
kepala balai konservasi sumber daya alam (bksda) kalsel adib gunawan mengakui maraknya penjualan hewan dilindungi, di kalsel.
satwa yang paling sering dijual adalah kukang dan monyet.
"kami memang sedang mencermati dan menelusurinya.
kami tentu akan bertindak tegas karena itu dilarang uu," katanya.
disebutkan adib, berdasarkan uu nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pelaku perdagangan satwa dilindungi bisa dijerat hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda maksimal rp 100 juta.
direktur eksekutif walhi kalsel, dwitho frasetiandy juga mengaku mendapat informasi tetap maraknya penjualan hewan langka yang dilindungi uu.
dia mendesak bksda lebih proaktif melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi jual beli satwa-satwa dilindungi.
hal itu perlu dilakukan secara kontinu, selain untuk menegakkan aturan juga menjaga kelestarian fauna.
"bksda harus lebih proaktif dalam mengawasi perdagangan hewan langka, misalnya mendatangi pasar hewan atau pasar dadakan di sekitar kertak hanyar, banjar.
yang diperjualbelikan biasanya burung yang dilindungi seperti burung punai.
kadang juga ada kukang.
bahkan informasinya ada yang pernah menawarkan
beruang madu.
kalau kami lihat, selama ini pengawasan bksda terhadap hewan dan tanaman langka belum terlihat jelas hasilnya," ucap dwitho.
(kur)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Beruang Madu Pun Dijual"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.