Share this post
Tarif Antre Kalahkan Tarif Parkir
Ilustrasi (photo : udayrayana.blogspot.com)
SAMPIT – Masyarakat yang antre di badan Jalan depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sampit dibuat geleng-geleng kepala dengan aturan pemerintah. Pasalnya, selain harus membayar parkir yang memang dilegalkan pemerintah. Pemilik mobil juga dipaksa bayar antrean yang tarifnya jauh lebih besar ketika antre di SPBU-SPBU tertentu.
Tarifnya yaitu Rp5000 untuk truk dan bus, serta Rp3000 untuk pikap dan sejenisnya.
Ferdy, salah seorang sopir truk yang mengantre solar di SPBU Norain di Jalan Tjilik Riwut, mengaku harus mengeluarkan uang Rp 5 ribu sebelum memasuki areal SPBU.
Namun yang dikeluhkan, Ferdy bersama rekan-rekannya mengaku adanya pungutan oleh orang-orang yang disebutnya tidak jelas. Bahkan nilainya jauh lebih besar yaitu antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per truk dan mobil.
“Kami selain bayar tariff parkir dengan karcis, kami juga harus bayar lagi biaya untuk mengantre, itu tidak ada karcisnya. Katanya tariff untuk mengantre,” keluhnya. (radar sampit/sampitonline.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tarif Antre Kalahkan Tarif Parkir"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.