|
Tak Segera Gelar KLB, Loyalis Anas Tuding Elite Demokrat Panik |
banjarmasinpost.
co.
id, jakarta - mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, menilai elite partai demokrat sedang dilanda kepanikan karena belum menggelar kongres luar biasa (klb) setelah anas urbaningrum mundur dari jabatan ketua umum partai demokrat.
tri yang mendukung anas menilai kepanikan tersebut muncul dengan adanya rencana dispensasi penandatanganan daftar caleg sementara (dcs) yang diusulkan anggota majelis tinggi partai demokrat, amir syamsuddin.
klb menjadi satu jalan untuk memilih ketua umum baru sebagai orang yang berhak menandatangani dcs.
namun, saat ini partai demokrat (pd) belum mencanangkan penyelenggaraan klb.
"elite pd ini kan panik.
kalau klb dilaksanakan
takut kalah, tidak dilaksanakan pun bingung karena nanti di dcs ke kpu harus ada tanda tangan ketum dan sekjen.
kalau mau plt (pelaksana tugas) yang tanda tangan dcs, itu juga melanggar ad/rt," kata tri dianto di depan rumah anas, jalan teluk semangka, duren sawit, jakarta, minggu (3/3/2013).
tri menegaskan, elite partai demokrat sudah digariskan melaksanakan klb sebagai tindak lanjut mundurnya anas dari kursi ketua umum.
menurutnya, pilihan untuk melaksanakan klb sebelum penandatanganan dcs pada april mendatang adalah pilihan terbaik.
"mekanisme ad/rt menga
takan seperti itu, jadi kalau ketua umum berhenti, yang menggantikannya itu melalui klb," katanya.
tri menambahkan, peraturan komisi pemilihan umum tentang penandatanganan dcs berlaku bagi semua parpol, tidak terkecuali partai demokrat.
menurutnya, sangat disayangkan jika amir yang juga menteri hukum dan hak asasi manusia mengusulkan dispensasi seperti itu.
hal tersebut, kata tri, membuktikan amir tidak mengetahui inti dari undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu legislatif.
"saya tidak habis pikir, ada elite demokrat yang menga
takan minta dispensasi.
kpu adalah lembaga bukan bank, kalau bank mungkin bisa ada dispensasi.
saya sayangkan menkumham bicara seperti itu, artinya kan tidak tahu aturan maupun undang-undang," ujarnya.
sebelumnya, demokrat meminta kpu membuat peraturan yang memerhatikan kondisi kekosongan jabatan ketua umum partai demokrat.
partai tersebut meminta kpu membuat aturan yang memperbolehkan majelis tinggi menandatangani daftar calon sementara (dcs) untuk pemilu legislatif 2014.
"saya kira kpu pun menyadari bahwa seharusnya ada aturan-aturan yang mereka bisa buat sesuai keperluan yang ada.
tidak mungkin situasi kekosongan hukum terjadi dan semua diam berpangku tangan," kata amir syamsuddin seusai pertemuan ketua dewan pimpinan daerah (dpd) dengan majelis tinggi partai demokrat di puri cikeas, bogor, jawa barat, sabtu (2/3/2013) kemarin.
amir menambahkan, dalam pertemuan itu juga terlontar wacana untuk memunculkan ke publik bahwa ad/art partai demokrat menya
takan kewenangan majelis tinggi mencakup penetapan calon legislatif.
saat ini partai demokrat
tak memiliki ketua umum setelah anas menya
takan berhenti dari jabatan itu, sabtu (23/2/2013).
anas meninggalkan kursi tersebut setelah ditetapkan komisi pemberantasan korupsi (kpk) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek hambalang, jumat (22/2/2013).
setelah anas berhenti, operasional partai dijalankan bersama oleh dua wakil ketua umum, sekretaris jenderal, dan direktur eksekutif partai demokrat.
pengajuan daftar calon anggota legislatif dari setiap partai politik untuk pemilu 2014 mensyaratkan tanda tangan dari ketua umum.
ketua kpu husni kamil manik menegaskan, syarat tanda tangan ketua umum partai tersebut merupakan ketentuan dalam uu no.
8 tahun 2012 tentang pemilu.
dalam uu pemilu, daftar calon harus ditandatangani pimpinan partai politik.
uu menya
takan bahwa pimpinan partai politik adalah ketua umum dan sekretaris jendral atau sebutan lain yang diatur dalam ad/art.
amir menya
takan, ad/art partai demokrat jelas mengatur kewenangan majelis tinggi.
"mudah-mudahan kpu melihat karena situasi seperti ini bisa saja terjadi, bukan hanya kebutuhan (partai) demokrat peraturan dibuat," kata dia.
menurut amir, pembuatan peraturan baru akan bertentangan dengan ketentuan yang ada.
apalagi, tambah dia, ada kemungkinan problem kekosongan jabatan ketua umum juga dialami partai lain.
"kpu punya kewenangan mengatur," ujar amir.
mengenai klb untuk memilih ketua umum baru, amir menyebutnya sebagai urusan belakangan.
menurut dia, yang terpenting sekarang adalah kehadiran aturan yang mengakomodasi kekosongan hukum, terkait posisi partai yang
tak memiliki ketua umum.
"klb gampang lah, sepanjang kriterianya disepakati," ujar dia.
Sumber: tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Tak Segera Gelar KLB, Loyalis Anas Tuding Elite Demokrat Panik"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.