Portal Berita Online Kalimantan

berita update seputar kalimantan

  • Home
  • Banjarmasin
  • Palangkaraya
  • Pangkalan Bun
  • Sampit
Beranda » Dihentikan » Diminta » Hutan » Pembahasan » Pemberantasan » Perus » RUU » Pembahasan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan Diminta Dihentikan

Pembahasan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan Diminta Dihentikan




1943132-icw-laporkan-koruptor-ke-kpk-p.JPG
Anggota Badan Pekerja Indonesia Koruption Watch, Emerson Yuntho (kiri)- LUCKY PRANSISKA





Baca Juga



  • Terkena Serangan Jantung, Presenter Ricky Jo Meninggal Dunia

  • Penonton Indonesia Diajak "Merahkan" GBK

  • Penyebab Kebakaran Setneg Diduga karena Korsleting

  • Penyebab Kebakaran Setneg Diselidiki





cetak Terkini



  • Rudy: Tidak Perlu Ada Wakil



  • Usulannya Terbalik



  • Kader Kami Kocar-kacir



  • Energi Keluarga






BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan proses pembahasan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan. Isi RUU banyak kekurangan, proses pembahasan juga tak transparan.

"Dari hasil analisis terhadap RUU ini, ternyata banyak kekurangan, mulai dari prosesnya sampai isinya", kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (23/3/2013). Dia mengatakan pembahasan RUU itu terkesan diam-diam sehingga kalangan masyarakat sipil baru mengetahui hal tersebut beberapa hari lalu. Padahal, kata dia, RUU ini sudah akan disahkan pada 2 April 2013, berdasarkan informasi dari Panja yang membahasnya.

Emerson berpendapat lebih baik Pemerintah menyegerakan revisi UU 41/1999 tentang Kehutanan, daripada mengegolkan RUU ini. UU Kehutanan sudah mencakup ketentuan tentang tindak pidana bidang kehutanan.

Koordinator Program Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik Perkumpulan HuMa Siti Rakhma Mary mengatakan ada beberapa hal yang dipermasalahkan dalam RUU itu. Salah satunya, sebut dia, adalah proses pembahasan yang tak transparan. Menurut dia, pembahasan sama sekali tidak melibatkan publik, termasuk tidak ada mekanisme konsultasi publik. "Maksud dari dibuatnya RUU ini baik, tetapi ternyata ada beberapa hal yang meleset, dan membahayakan masyarakat hukum adat dan masyarakat lokal jika RUU ini diterapkan," tegas dia.

Siti menjelaskan, salah satu permasalahan dalam draf RUU tersebut adalah terkait penjelasan tentang makna pembalakan liar. "Hanya dipersepsikan sebagai penebangan kayu tanpa izin," sebut dia. Padahal seharusnya pembalakan liar juga mencakup pemanfaatan hasil hutan kayu di luar kawasan izin, di luar target volume yang ditetapkan dalam izin, dan dalam radius tertentu dari kawasan yang dilindungi.




  • Editor: Halmien

  • Sumber: Kompas.com


































  • Terpopuler



    • Dugaan Korupsi Ani dan Ibas Dibidik KPK

    • Presiden Tonton Langsung Penetapan Anas Tersangka

    • Ruhut Berharap Anas Tidak Digantung di Monas

    • Gun Gun Heryanto: Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum Tersangka Sudah Ditebak

    • Anas Urbaningrum Minta Maaf ke Kader Partai Demokrat






    Berita Lainnya



    • KPK Tangkap Hakim Setyabudi di Ruang Kerjanya

    • Fahd Jadi Calo Proyek Alquran karena Ditawari Zulkarnaen Djabar

    • Zulkarnaen Masih Terima Gaji Rp 60 Juta Per Bulan

    • Dalam Sepekan Sabu Senilai Rp 6 Miliar Diselundupkan

    • Lalu Lintas Keuangan Korlantas Polri Dipegang KPK
















    <.jpg"style="margin-left: auto; margin-right: auto;" title="Pembahasan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan Diminta Dihentikan" width="268" />
    Pembahasan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan Diminta Dihentikan





    banjarmasinpost.co.id, jakarta - indonesia corruption watch yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan proses pembahasan ruu pemberantasan perusakan hutan.
    isi ruu banyak kekurangan, proses pembahasan juga tak transparan.
    "dari hasil analisis terhadap ruu ini, ternyata banyak kekurangan, mulai dari prosesnya sampai isinya", kata peneliti indonesia corruption watch (icw) emerson yuntho di jakarta, jumat (23/3/2013).
    dia mengatakan pembahasan ruu itu terkesan diam-diam sehingga kalangan masyarakat sipil baru mengetahui hal tersebut beberapa hari lalu.
    padahal, kata dia, ruu ini sudah akan disahkan pada 2 april 2013, berdasarkan informasi dari panja yang membahasnya.
    emerson berpendapat lebih baik pemerintah menyegerakan revisi uu 41/1999 tentang kehutanan, daripada mengegolkan ruu ini.
    uu kehutanan sudah mencakup ketentuan tentang tindak pidana bidang kehutanan.
    koordinator program pembaruan hukum dan resolusi konflik perkumpulan huma siti rakhma mary mengatakan ada beberapa hal yang dipermasalahkan dalam ruu itu.
    salah satunya, sebut dia, adalah proses pembahasan yang tak transparan.
    menurut dia, pembahasan sama sekali tidak melibatkan publik, termasuk tidak ada mekanisme konsultasi publik.
    "maksud dari dibuatnya ruu ini baik, tetapi ternyata ada beberapa hal yang meleset, dan membahayakan masyarakat hukum adat dan masyarakat lokal jika ruu ini diterapkan," tegas dia.
    siti menjelaskan, salah satu permasalahan dalam draf ruu tersebut adalah terkait penjelasan tentang makna pembalakan liar.
    "hanya dipersepsikan sebagai penebangan kayu tanpa izin," sebut dia.
    padahal seharusnya pembalakan liar juga mencakup pemanfaatan hasil hutan kayu di luar kawasan izin, di luar target volume yang ditetapkan dalam izin, dan dalam radius tertentu dari kawasan yang dilindungi.



    Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
    Tweet

    Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Portal Berita Online Kalimantan. Berlangganan melalui email sekarang juga:

    Atau sobat juga bisa follow Portal Berita Online Kalimantan dengan mengklik tombol di bawah ini:

    follow warta kalimantan

    Artikel keren lainnya:

    Ditulis oleh laso pada tanggal Saturday, March 23, 2013

    Belum ada tanggapan untuk "Pembahasan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan Diminta Dihentikan"

    Post a Comment

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Newer Post
    Older Post
    Home
    Subscribe to: Post Comments (Atom)

    link Partner

    BPJS
    Lensa Berita

    Total Pageviews

    Berita Populer

    • Dalam Sepekan Sabu Senilai Rp 6 Miliar Diselundupkan
    • Ibas: Isu Penggulingan Irasional
    • Junai Mengaku Guci Memiliki Kekuatan Gaib
    • Formasi CPNS di Tapin Hanya 164 Orang

    Arsip Berita

    • ►  2015 (397)
      • ►  June (66)
      • ►  May (87)
      • ►  April (62)
      • ►  March (82)
      • ►  February (100)
    • ►  2014 (2843)
      • ►  September (274)
      • ►  August (330)
      • ►  May (1)
      • ►  March (825)
      • ►  February (936)
      • ►  January (477)
    • ▼  2013 (4223)
      • ►  December (35)
      • ►  November (10)
      • ►  October (1)
      • ►  August (234)
      • ►  July (285)
      • ►  June (589)
      • ►  May (666)
      • ►  April (834)
      • ▼  March (821)
        • Semburan Liar Terjadi Pada Sumur Migas
        • Gaun Karpet Merah Aura Kasih di Atas Rp 15 Juta
        • Pencuri Nekad Bacok Polisi
        • 1.000 Anak Yatim di Surabaya Gelar Kampanye Anti-N...
        • Sering Padam, Tarif Malah Dinaikkan
        • Diduga Penggelembungan Suara Picu Rusuh di Palopo
        • Pemko Larang Iklan Susu Formula di Ruangan maupun ...
        • Hanya Tiga Kabupaten Siapkan Wilayah Pertambangan ...
        • Di Panggung PGA Adi Dapat Salam dari Eyang
        • Satires Ditangkap Karena Hina Islam dan Presiden
        • DAD Tidak Urusi Sengketa Lahan
        • Tri Dianto Batal Jadi Ketum Demokrat Lanjutkan Usa...
        • Pedagang Dadakan Ramaikan Bundaran Besar Palangkaraya
        • XL Aktif Berantas SMS Spam
        • Lele Cantik Berwarna Macan Ditawar Rp 3 Juta
        • Terpukau Tendangan Super Mario
        • Pedagang Dadakan Ramaikan Bundaran Besar Palangkaraya
        • Proyektil Matjari Dioperasi
        • Izin Demo Dikirim ke Polda
        • Saya Bosan Disebut Orang Bodoh
        • Komedian Qomar Minta Restu SBY Calonkan Jadi Bupati
        • Presenter Olahraga Favorit Terpilih Mendiang Ricky...
        • Andre Hehanusa Hibur Anak-anak Korban Longsor
        • Messi Masih Nomor Satu
        • Investasi Emas Kembali Gagal Bayar Bonus Nasabah
        • Saksikan Rumah Lanting dari Jembatan Kahayan
        • Kecelakaan Tunggal Mobil Mewah, Dua Tewas
        • Anas Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum
        • Andhara Early Buka Salon Cabut Bulu
        • DPR: Ikuti Saja Indikasi KSAD
        • Wartawan Gadungan Bawa Clurit Ditangkap
        • SBY Batal Buka KLB Partai Demokrat
        • Jika SBY Ketum, Majelis Tinggi Dibubarkan
        • Inilah 14 Calon Ketua Harian Partai Demokrat
        • Jangan Sampai Main Belakang
        • SDN Semangat Dalam 2 Penyelenggara Pendidikan Inkl...
        • Pusat Perbelanjaan Sepi Pengunjung
        • Mayat Bayi Dalam Tas Mengapung di Laut
        • Kami Cuma Ingin Yudhoyono
        • Minyaknya Murah, Bahan Makanan Mahal
        • Sakahandak Mambawa
        • Nilai Risiko Tugas
        • Ramah dan Murah Senyum Guru Korban Pemerkosaan dan...
        • Sharapova akan Bertemu Serena Williams di Final To...
        • Mantan Ketum Demokrat Ada di Bali
        • Akhirnya Adhi Karya dan Ortus Sepakat Garap Monorel
        • Empat Tokoh Muhammadiyah dari Empat Provinsi di Ka...
        • Ibu Ini Bunuh Diri Hanya Karena Anaknya Digendong ...
        • Tak Bisa Baca Tulis, Tapi Usaha Lele Nasir Beromze...
        • Dari Hasil Investigasi Polri dan Komnas HAM, TNI A...
        • Ribuan Umat Paroki Keluarga Kudus Sesaki Gereja Ka...
        • Hari Libur Siring Laut Jadi Sasaran Tempat Bermain...
        • Peserta KLB Demokrat Disambut 50 Perempuan Cantik
        • Volvo Sentuhan Geely Meluncur Mulai 2014
        • Pengusaha Chairul Tanjung Akui Akan Beli TVOne, AN...
        • Latih Timnas U-23, RD Konsultasi Dulu dengan Manaj...
        • Pemenangnya Jadi Wakil Kalsel di Tingkat Nasional
        • Siswa Dilarang Membawa Pensil ke Dukun
        • Lagi, Pemkab Tapin Tanam 7.000 Pohon
        • Kapolda Sumut Pun Tangisi Jenazah Kapolsek Andar
        • Malam Ini Finalis X Factor Nyanyikan Lagu Bertema ...
        • Siap Ungkap Kecurangan di SPBU
        • DP Kirimi Kekasih Barunya Foto Seksi
        • 7.000 Pohon Trambesi, Angsana dan Mahoni Hijaukan ...
        • Pol PP Bantu Panwaslu untuk Tertibkan Baliho
        • Proyek Alquran Milik Si Kuning
        • Badaruddin Serang Bupati Tala
        • Serangan Terbesar Hacker Dunia
        • Pelajaran dari Semut
        • Yoriko Jagoan Clevo 2013
        • Ikke Nurjanah Lupa Pernah Bertemu Eyang Subur
        • Sekolah Terencam Lumpur, Siswa SD Terancam tak Bis...
        • Tokoh Spritual Sulsel: Eyang Subur Sesat
        • Harbiansyah Siap Gugat Isran Noor
        • Kuasa Hukum: Raffi Ahmad Akan Bebas Demi Hukum
        • Wiranto: Satu Hari, Saya Bongkar!
        • Saatnya Densus 88 Turun Tangan
        • Samsat Corner Duta Mall Banjarmasin Direlokasi
        • Petani Bawang Kalteng Tak Nikmati Harga Tinggi Kar...
        • Usai Subuh Mim Garap Dua Bocah Keluarganya Sendiri
        • Mekan Nazirov Diusir oleh Wasit Karena Protes Keras
        • Janji Cabut Izin SPBU
        • Barito Main Tanpa Agus Cima dan Sackie Doe
        • Polda Sumut Tetapkan 16 Tersangka di Kasus Pembunu...
        • Disatroni Maling Pedagang Pasar Resah
        • Diserang , Eyang Subur Minta Perlindungan Kapolri
        • "Boleh Pakai Foto Handphone?"
        • Listrik Empat Kali Padam Total
        • MUI Minta SPBU Bijaksana
        • Emma Hermoine Watson Hiasi Madame Tussauds
        • Bhatoegana Sayangkan SMS SBY Bocor
        • Dua Motor Ikut Hangus Terbakar
        • Dahri: Guru Jangan Selalu Minta Hak
        • Ketua Muhammadiyah Kotim Sanksi Kesiapan Embarkasi...
        • Ingin Habiskan Masa Pensiun di MU
        • LPMP Dukung Siswa Tak Lulus UN Bisa Menggugat ke MK
        • Diteriaki Maling, Kapolsek Tewas Dikeroyok Warga
        • Penipu Online Makin Marak
        • Nikita Pun Bisnis Batu Bara
        • Abraham Ngaku Akan Dijegal
      • ►  February (408)
      • ►  January (340)
    • ►  2012 (760)
      • ►  December (407)
      • ►  November (157)
      • ►  October (134)
      • ►  September (41)
      • ►  August (4)
      • ►  May (2)
      • ►  March (8)
      • ►  February (7)
    • ►  2011 (7)
      • ►  July (4)
      • ►  June (3)
    • ►  2009 (5)
      • ►  January (5)
    • ►  2008 (4)
      • ►  December (4)
    Copyright © 2014 Portal Berita Online Kalimantan - Powered by Blogger
    Template by Mas Sugeng - Versi Seluler