BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Setelah secara resmi mendapatkan nomor urut partai sebagai peserta pemilihan umum, Parta Nasional Demokrat (Nasdem) Tanahlaut membuka pendaftaran bakal calon legeslatif.
Pengambilan formulir dilaksanakan sejak 21 Januari hingga 3 Februari mendatang. Sedangkan pengembalian formulir dilaksanakan pada 5-12 Februari.
"Tempat pendaftaran di Kantor DPD Partai Nasdem Tanahlaut yakni di Jalan A Yani RT 05/A Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari, Tala," ujar H Akhmad Sayuti, Kamis (17/1/2013).
Sekretaris tim seleksi calon legislatif Nasdem ini mengatakan waktu pendaftaran dibuka yakni mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Para peserta juga harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan partai.
Adapun persyaratan para calon legeslatif dari partai Nasdem yakni memenuhi persyaratan bakal calon legeslatif Kabupaten Tala sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum.
Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, menjadi anggota partai Nasdem dan bersedia menerima AD/ART partai, serta patuh dan taat kepada semua aturan dan ketetapan partai.
Selanjutnya para calon mengisi formulir pendaftaran yang sudah ditentukkan oleh panitia seleksi bakal calon anggota legeslatif partai.
Para calon juga harus menyerahkan fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP yang masih berlaku dan menyerahkan foto terbaru 4 X 6 sebanyak tiga lembar.
"Dalam pendaftaran bakal calon legeslatif ini tidak dipungut biaya. Kita ingin menciptakan tokoh-tokoh baru di Tala yang memiliki kualitas. Kita berharap peran serta dari calon wanita yang juga mau mendaftarkan diri sebagai calon legeslatif. Kita memprioritaskan 30 persen untuk kaum perempuan," ujar Akhmad Sayuti.
Sumber: tribunews.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Nasdem Tala Mulai Jaring Caleg"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.