BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pagi pagi saat membaca koran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Raymond Marcelino Masengi dikejutkan dengan informasi dari masyarakat maraknya penjualan minuman keras (miras) diwilayah Kampung Gedang.
Informasi masyarakat di koran itu pun langsung ditindaklanjuti mantan Kasubdit Propam Polda Kalsel dengan memerintahkan anggota melakukan pengecekan, Jumat (14/12/2012) sekitar pukul 10.00 Wita.
Hasilnya ternyata benar, di rumah M Subhan R (34) di Jalan AS Nasution Gang Karang Dukuh Rt 15 No 24, Banjarmasin Tengah ditemukan puluhan miras dari berbagai merek.
Miras yang memiliki kadar alkohol tinggi ini disimpan di gudang belakang rumah Subhan.
Untuk mengelabui petugas, Subhan ternyata menyimpan puluhan miras dalam kotak itu di dekat pembuangan sampah.
Namun kejelian petugas akhirnya membongkar jaringan pengedar miras di wilayah itu.
Barang bukti berupa bir putih sebanyak 12 botol, guines hitam 12 botol, topi miring 12 botol, manssion 25 botol dan malaga 10 botol diangkut ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
"Pengungkapan Ini berkat informasi yang diberikan warga melalui SMS di Metro Banjar," ujar Raymond.
Raymond mengaku apapun informasi yang diberikan masyarakat terkait penyakit masyarakat (pekat) akan ditindaklanjuti.
Belum ada tanggapan untuk "Subhan Sembunyikan Minuman Keras di Pembuangan Sampah"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.