Nia Kurniawan/BPost
Kajati ketika melakukan aksi ke Jalan perempatan Lambung Mangkurat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel lakukan aksi edukasi. Turun ke jalan membagikan stiker imbauan bahaya korupsi bahkan orasi langsung pada masyarakat.
Digelar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kajati Kalsel Muh ali Muthohar pun tidak ketinggalan melakukan orasi dan menempelkan stiker di mobil-mobil masyarakat.
"Ingat akan bahaya korupsi, juga praktek suap. Yang menerima dan memberi bisa ditindak hukum, " teriak Kajati melalui pengeras suara di tengah hiruk pikuk padatnya arus lalu lintas, di perempatan jalan tersebut, Minggu (9/12).
Dia mengatakan, dalam upaya penindakan dan pencegahan korupsi juga penting dilakukan secara pendekatan kepada masyarakat.
Sumber: tribunews.com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kajati Kalsel : Yang Memberi dan Menerima Ditindak"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.