SAMPIT, Penangkapan pelaku penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh aparat kepolisian di Kotim mendapat apresiasi positif dari sejumlah kalangan. Hal tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dan membongkar jaringan mafia BBM. Publik menaruh harapan besar agar polisi mampu menangkap habis para mafia BBM yang merampok hak rakyat. Bos mafia BBM yang menjadi pemodal dan menjadi otak bisnis ilegal ini harus diungkap dan dipenjara.
Seperti diberitakan sebelumnya Ribuan liter BBM oplosan (solar dicampur minyak tanah) disita aparat Polres Kotim dari sebuah pangkalan 42 minyak tanah milik PT Lampang Abdi Dirga Jaya di kawasan Jalan Gatot Subroto No. 9 RT 10 RW 03, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Polisi mengamankan pelaku bernama Faujianur alias Uji. Dia terancam dijerat pasal 53 huruf a, b dan c UU RI no. 22 tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi. Uji telah melakukan tindak pidana, mengolah, mengangkut dan menyimpan BBM jenis solar tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak berwenang.
“(Penangkapan pelaku penyimpangan BBM itu merupakan) pintu awal membuka jaringan itu (penyimpangan BBM, red). Tidak mungkin (pelaku yang tertangkap) berani kalau tak ada jaringan, dan itu menjadi tugas polisi (untuk membongkar jaringan mafia BBM),” kata anggota DPRD Kotim Ary Dewar.
Ary menuturkan, penyimpangan BBM sudah menjadi rahasia umum dan hampir diketahui oleh sebagian besar masyarakat Kotim, namun, para pelaku, terutama bos besar yang menjadi otak penyimpangan itu sulit diungkap dan ditangkap, padahal, akibat penyimpangan tersebut, masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dan harus membeli dengan harga mahal di luar tempat distribusi resmi yang diperbolehkan pemerintah.
Menurut Ary, penyimpangan yang berhasil diungkap polisi baru bagian kecil dari jaringan raksasa bisnis ilegal BBM bersubsidi. Jaringan tersebut harus bisa diungkap dan mata rantai penyimpangan BBM bersubsidi harus diputus oleh aparat terkait. Dia juga mendesak agar proses hukum terhadap pelaku yang tertangkap bisa transparan dan harus memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Catatan Radar Sampit, hasil temuan tim BBM bentukan Bupati pada 7 Juni 2011 lalu mengungkap ratusan ribu BBM subsidi yang menyimpang. Total BBM bersubsidi menyimpang yang berhasil diungkap sebanyak 837.443,83 liter per bulan. Jumlah itu diperkirakan terus meningkat jika mengamati kondisi saat ini. Tim tersebut juga mengungkap kendaraan yang digunakan untuk menyimpangkan BBM. Namun, hasil temuan itu tidak ditindaklanjuti secara tegas.
Ketua LSM Gerbong Kepentingan Rakyat (Bongkar) Audy Valent Audy Valent menambahkan, penangkapan BBM oplosan tersebut membuktikan dugaan publik selama ini tidak salah. Sulitnya bahan BBM didapat di sejumlah tempat dan BBM yang acapkali langka merupakan akibat dari penyimpangan BBM yang dimainkan secara teratur dan rapi oleh mafia BBM.
“Harus dibongkar habis dan jaringannya harus diputus. Masyarakat menunggu aksi kepolisian untuk mengamankan hak-hak rakyat yang selama ini dinikmati oleh pelaku-pelaku penyimpangan BBM untuk mengeruk keuntungan sendiri,” katanya.
Audy juga mendesak agar Pemkab dapat bertindak tegas terhadap pelaku penyimpangan BBM yang tertangkap tersebut dengan mencabut izin pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan BBM. Tindakan tegas tersebut diperlukan agar hal serupa tidak terulang dan tidak diikuti oleh pemilik pangkalan lainnya.
“Harus ada tindakan tegas dari Pemkab dan pengawasan BBM bersubsidi harus ketat. Polisi juga harus semakin gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penyimpangan BBM ini, jangan sampai hak rakyat terus dirampas,” tegasnya. (ign)
Sumber : radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Pintu Masuk Bongkar Jaringan Mafia BBM"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.